Kecelakaan

Kakorlantas Sebut GrandMax Dalam Tragedi Tol Japek KM 58 Sudah Tiga Kali Ganti Nama, Berikut Datanya

Kakorlantas Ungkap GrandMax yang Alami Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Sudah Tiga Kali Ganti Nama. Berikut Data Selengkapnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Miftahul Munir
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kepemilikan mobil GranMax yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang sudah tiga kali ganti nama.

Demikian diutakan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada awak media di Posko DVI RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

Aan menjelaskan, mobil GranMax saat ini sudah kepemilikan keempat.

"Jadi data di kepolisian itu GranMax sudah tiga kali ganti nama. Dari tangan pertama dijual ke tangan ke-2, tangan ke-2 dijual ke tangan ke-3. Tangan ke-3 dijual ke saat ini yang ke-4," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, status mobil itu juga diblokir karena melanggar tilang elektronil atau Etle.

Kemudian juga atas nama STNK mobil pemegang ketiga sudah diblokir karena pindah nama.

"Disitu, itu ada permintaan blokir terhadap nomor pol tersebut. Blokir karena melanggar etle dan blokir dari pemegang ke 3 untuk pindah nama," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan olah TKP ulang jika masih data data yang kurang.

Hasil olah TKP sebelumnya, pihaknya tidak melihat jejak rem pda mobil GranMax. Hanya ada jejak rem pada kendaraan bus dan minibus lainnya Rush.

"Kemaren sudah olah TKP oleh tim kita. Kita melihat jejak-jejak yang ditinggalkan salah satunya jejak rem dari bis ada, jejak rem dari rush ada. Dari arah barat (GranMax) tidak ditemukan jejak rem itu," katanya. 

Setiawan Bingung Alamat Rumahnya Dicatut di STNK GrandMax yang Terbakar di Tol Japek

Setiawan Budidarma dalam kebingungan usai alamatnya tercatut dalam STNK mobil GrandMax yang terbakar usai terlibat kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Mobil tersebut terbakar dan menewaskan para penumpangnya.

Diketahui, nama Yanti Setiawan Budidarma muncul dalam STNK mobil yang beralamat di Jalan Duren 16, RT 003 RW 09, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.

Namun, saat ditelurusi pada Senin (8/4/2024), alamat tersebut dihuni oleh Setiawan Budidarma.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved