Minggu, 12 April 2026

Ramadan

Jika Ada Ormas yang Paksa Minta THR, Warga Diminta Lapor! Polisi Siap Tindak Tegas

Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Jika kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polda Metro Jaya apalagi dengan cara intimidasi, mereka akan ditindak tegas aparat.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polres maupun Polsek," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

"Atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulftri," sambungnya.

Hal tersebut, ujar Ade Ary, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Baca juga: Kapolres Ingatkan Warga Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Aksi Kriminalitas Jelang Lebaran

Baca juga: Aiman Lega, Jelang Lebaran Polda Metro Jaya SP3 Kasus Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024

Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.

Termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tegas," kata Ade Ary.

Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kepolisan turut meminta peran serta masyarakat. 

Segera melapor jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR.

"Kami ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tutur dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved