BBM Campur Air
Bensin Campur Air yang Dijual di SPBU Bekasi Ternyata Disengaja, 5 Orang Dibekuk Polisi
Polisi menemukan unsur kesengajaan dalam insiden bensin tercampur air di SPBU Bulan-bulan di Bekasi yang sempat digeruduk warga. 5 orang ditangkap
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi menemukan adanya unsur kesengajaan dalam insiden bensin jenis Pertalite tercampur air di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi atau yang biasa dikenal SPBU Bulan-bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, polisi menangkap lima orang terkait kasus tersebut.
"Sementara pelaku yang diamankan ada lima orang. (Jadi bukan terkontaminasi) dengan sengaja benar (dicampurkan)," ujar Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3/2024).
Firdaus mengatakan, dari lima orang yang ditangkap, dua orang dinyatakan terlibat dalam pencampuran bensin dengan air.
"Yang sudah positif dua, sopir sama kernet (tangki) ini yang memang mencampur bensin dengan air," papar dia.
Menurut Firdaus sopir dan kernet mobil tangki tersebut merupakan karyawan outsourcing.
Baca juga: Digeruduk Warga Karena Jual BBM Pertalite Bercampur Air, SPBU Bulan-bulan di Bekasi Didatangi Pemkot
Sejauh ini, polisi belum menemukan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus tersebut.
"Enggak ada, hanya murni kesalahan yang disengaja oleh sopir dan kernet mobil tangki tersebut," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan kendaraan mogok massal usai mengisi bensin di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam.
Sejumlah pengendara bahkan menguras tangki kendaraan mereka untuk mengetahui penyebab mesin yang tiba-tiba mati meski bensin terisi penuh.
Setelah dikuras, ditemukan dugaan penyebab puluhan kendaraan itu mogok lantaran bensin tercampur air.
Karenanya sejumlah warga mengeluhkan penjualan bensin Pertalite bercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17106 atau Pom Bensin di Jalan Juanda, Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (25/3/2024) malam.
Mereka kemudian menggeruduk SPBU tersebut dan meminta penjelasan ke manajemen atau pengelola SPBU.
Video mengisi BBM bercampur air di SPBU 34.17106 itu viral di media sosial setelah dibagikan akun @bekasi24jamcom.
Ada dua video yang dibagikan akun tersebut.
Video pertama tampak seseorang menguras tangki BBM motornya.
Dari isi tangki BBM yang dikeluarkan tampak isinya bukan hanya bensin tetapi juga terdapat air kotor berwarna kecoklatan.
"Isi pertalite full tank isinya air semua, lokasi SPBU St.Bekasi, jadi harus kuras tanki nih," tulis narasi di akun tersebut.
Dalam video kedua tampak sejumlah warga membawa botol air mineral hasil pengurasan tangki kendaraan mereka.
Baca juga: Warga Geruduk SPBU Bulan-bulan di Bekasi, Jual BBM Pertalite Ternyata Isinya Sebagian Besar Air
Dalam botol air mineral hasil pengurasan tampak BBM bercampur air.
Beberapa warga tampak geram dan mengecam hal tersebut serta menemui manajemen SPBU.
"Jadi harus kuras tangki, karena isinya air semua," kata akun @faisalemir.
Hal yang sama juga dialami oleh @yoodio yang membagikan postingan serupa.
"Jadi gak satu orang aja yang kena. Masa isinya air semua," kata suara dalam video saat menanyakan hal itu ke manajemen SPBU.
"Tidak ada unsur kesengajaan," kata salah seorang pria di dalam video yang diduga pengelola SPBU saat menjelaskan kepada pelanggannya.
Yang pasti sejumlah warga mengaku sangat direpotkan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.
Sebab kendaraan mereka ngadat karena BBM bercampur air dan harus menguras isi tangki.
Praktik Curang SPBU
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan penyegelan dan memberikan sanksi terhadap SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
SPBU itu melakukan praktek curang dalam ukuran meter bensin yang keluarnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser SPBU.
Sejak awal pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru.
Dispenser baru itu siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.
"Langkah dan tindakan juga bersama dilakukan Kementerian Perdagangan. Dan Mendag langsung lakukan penyegelam kemarin," katanya, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: DPMPTSP DKI Harus Periksa Perizinan SPBU yang Temboknya Ambruk Tewaskan 3 Orang
Dia mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.
Baca juga: Citra Tercoreng, PT Pertamina Segel SPBU di Tol Japek Akibat Curang, Manajemen Kena Sanksi
Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter", dan sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir.
Yakni penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.
Petugas PT Pertamina sedang menyegel dispenser SPBU yang ada di Tol Japek. (istimewa)
“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina. Maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.
Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Sengaja Campur Bensin dan Air di SPBU Bekasi, 5 Orang Ditangkap"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.