Turunkan Stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Dinkes dan DPPKB Bangun Jamban di Rumah Warga

Disperkimtan Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan SKPD lainnya menggelar program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Warta Kota/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir 

Target nol persen

Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stnting hingga sesuai target Pemerintah Pusat nol persen pada tahun 2024. 

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen. Sementara pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen.

Penanganan stunting terbilang sukses di tahun 2023 karena berhasil ditekan ke angka 13,8 persen.

Padahal pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting di 14 persen pada tahun 2024 tapi pada tahun 2023 di Kabupaten Bekasi telah tercapai.

Tentu dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting ini banyak peran instansi. Misal kemiskinan ekstrem itu leading sektornya Dinas Sosial.

Stunting itu ada Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Kendati demikian ada peran instansi lain yang tidak kalah penting sebetulnya, yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

"Kami terus berusaha dan berkolaborasi bersama. Maka itu tadi ada anggaran dari Pemkab Bekasi, provinsi, pemerintah pusat. Juga CSR perusahaan," ucap Nur Chaidir.

Dengan adanya program kolaborasi ini mudah-mudahan bisa teratasi soal stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Saya berharap semua (stunting dan kemiskinan ekstrem) tuntas lah. Kami hanya menyokong atau mendorong kaitannya program-program Rutilahu dan SPALDS dalam upaya penanganan kesmiskinan ekstrem dan stunting

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved