Turunkan Stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Dinkes dan DPPKB Bangun Jamban di Rumah Warga

Disperkimtan Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan SKPD lainnya menggelar program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Warta Kota/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya menggelar program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) .

Program yang dikenal dengan jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk, merupakan bentuk langkah dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Bekasi.

"Khusus untuk penurunan angka stunting, Disperkimtan berkolaborasi dengan teman-teman di Dinas Kesehatan dan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektornya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan, dengan dibangunnya jamban di rumah atau tempat tinggal warga yang belum punya WC, sehingga warga yang bersangkutan tidak lagi buang air besar (BAB) sembarangan, tidak merusak lingkungan, sehingga masyarakat jadi sehat.

"Jika masyarakat buang air besar sembarangan, maka lingkungan jadi kurang sehat dan membuat pertumbuhan anak kurang baik," kata Nur Chaidir.

Maka sekali lagi, fasilitas SPALDS atau jamban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sehat.

"Karena sekarang kan banyak buang air besar sembarangan, ada di kebun, di sawah, atau di kali. Maka dengan adanya jamban ini lingkungan semakin baik bersih dan faktor kesehatannya lebih baik," papar Nur Chaidir

Untuk merealisasikan pembangunan jamban tersebut, kata Nur Chaidir, ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar untuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.

Kemudian anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.

Pembangunan Rutilahu

Selain stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga ikut berperan mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan program perbaikan rutilahu atau rumah tidak layak huni.

Kolaborasi juga dilakukan Disperkimtan dengan leader Dinas Sosial.

"Dalam program rutilahu ini, rumah tidak layak huni kami sulap jadi rumah layak huni. Kami intervensi dari rumahnya atau sarananya, dari tadi tidak layak mudah-mudahan menjadi layak," ucap Nur Chaidir.

Pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk program Rutilahu didapat dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 33,4 miliar dengan 670 penerima manfaat atau rutilahu yang diperbaiki jadi rumah layak huni.

Selain dari APBD Kabupaten Bekasi, program Rutilahu ini juga ada anggaran dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat atau APBN kendati belum tahu berapa jumlahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved