Ramadan

Janjian Online untuk Lakukan Perang Sarung, 10 Anak di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Polisi menangkap 10 anak di bawah umur yang akan melakukan perang sarung di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan setelah janjian online.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur, saat akan melakukan aksi perang sarung di Kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PESANGGRAHAN - Polisi tangkap 10 anak di bawah umur, saat akan melakukan aksi perang sarung di Kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa perang sarung itu diketahui terjadi pada Jumat (22/3/2024), sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menuturkan, peristiwa perang sarung itu bermula ketika dua kelompok membuat janji bertemu di Jalan Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan.

"Kejadian tawuran sarung tersebut dilakukan secara disengaja dan melakukan undangan dengan via aplikasi online," kata Tedjo kepada wartawan.

Baca juga: Perang Sarung Dua Kelompok di Ciputat, Remaja Perempuan Luka-luka, Keluarga Lapor Polisi

Baca juga: Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Satpol PP Kota Tangerang Kerahkan Tim Alap-Alap

Saat dua kelompok melakukan aksi perang sarung, ternyata ada warga yang berhasil mengambil video, hingga menjadi viral.

"Atas kejadian video viral tersebut dari Pihak Kepolisian Polsek Pesanggrahan, dipimpin Kapolsek telah berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran sarung di Kel Petukangan Utara," ujar Tedjo.

Usai diciduk, 10 remaja itu pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan untuk diproses lebih lanjut.

"Tindakan yang diambil, melakukan Cek TKP, meminta keterangan saksi dan korban, dan kasus ditangani unit Reskrim Polsek Pesanggrahan," ungkap Tedjo. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved