Ramadan

11 Remaja Diringkus Polsek Ciledug Saat Hendak Perang Sarung di Bulan Ramadan

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug mengamankan 11 remaja yang akan menjalankan aksi perang sarung di Jalan Sukarela saat Ramadan 1445 Hijriah.

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Jajaran Polsek Ciledug memanggil orangtua 11 remaja yang ditangkap saat hendak perang sarung ke Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat (22/3). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug mengamankan 11 remaja yang hendak menjalankan aksi perang sarung di bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Belasan remaja tersebut ditangkap saat tengah berada di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

"Sebelumnya sempat beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam Ciledug dan benar itu yang kami amankan," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, Jumat (22/3/2024).

Adapun masing-masing remaja yang diamankan itu berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).

Mereka hendak melancarkan aksinya pada Rabu (20/3/2024) dinihari sekira pukul 03.00 WIB secara berkelompok.

Baca juga: Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Satpol PP Kota Tangerang Kerahkan Tim Alap-Alap

"Anggota berhasil menggagalkan agenda perang sarung tersebut, sebab saat tiba di lokasi belasan remaja langsung berhasil diamankan," kata dia.

Dari tangan para remaja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang telah dibentuk dengan diikat seperti lilitan kabel.

Atas tindakan yang telah dilakukan itu, orangtua dari 11 remaja itu pun dipanggil oleh polisi, termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat.

Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan diri yang berisi tidak akan lagi melakukan perbuatan yang serupa.

"Dari hasil interogasi, mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos Instagram," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Perang Sarung hingga Petasan, Polres Tangsel Bentuk 16 Titik Posko Pengamanan

"Anak-anak ini kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar dikemudian hari tidak melakukan hal itu kembali dengan disaksikan para tokoh masyarakat," tuturnya.

Zain pun mengimbau kepada masyarakat dan orangtua, agar memperhatikan anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah, khususnya di malam hari.

Dengan demikian, hal-hal yang tak diinginkan dapat dihindari dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

"Mari bersama kita ajarkan anak-anak kita untuk melakukan aktivitas yang positif di usianya dan yang terpenting pengawasan ketat pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah di rumah," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved