Jumat, 1 Mei 2026

Berita Nasional

Adian Ingatkan Pak Harto Pernah Dilengserkan setelah 71 Hari Dilantik Jadi Presiden

Jelang pengumuman KPU, Aktivis 98 Adian Napitupulu ingatkan Pak Harto pernah dilengserkan hanya 71 hari setelah dilantik jadi presiden.

Tayang:
Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Anggota Fraksi PDI-P DPR Adian Napitupulu ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai menerima pedemo hak angket kecurangan Pilpres 2024, Selasa (19/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Adian Napitupulu mengungkapkan fakta-fakta sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa Presiden Soeharto yang berkuasa lebih dari 30 tahun bisa ditumbangkan melalui aksi mahasiswa dan rakyat pada tahun 1998.

Peristiwa yang sama bukan tidak mungkin bakal terulang lagi.

Hal tersebut diungkapkan aktivis '98 itu tersebut saat menerima massa demo yang mendesak hak angket DPR dan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang Fraksi PDI-P, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.

Perwakilan massa demo berasal dari Banten Bersatu, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Gerakan Sipil, dan Forum Koordinasi Nasional.

Tampak pula tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Ahmad Yani dan Marwan Batubara.

Baca juga: Tak Ada Tawaran Bergabung dari Lawan Politik, Anies Konsisten pada Garis Perubahan

Awalnya Adian bertanya apakah pemilu di Indonesia pernah diulang atau tidak.

"Termasuk misalnya apakah pemilu bisa diulang, pelajari sejarah. Pernah enggak di Indonesia pemilu diulang?" tanya Adian ke sejumlah perwakilan massa demo.

"Pernah," jawab para pedemo.

"Pernah, '97 pemilu, '99 kembali diulang. Jadi kalau kita mau mencari jawaban, kita buka lagi sejarah itu.

Pernah tidak kemudian pemilu diulang kembali, pernah, tahun berapa? 1999," tutur Adian seperti dilansir Kompas.com.

Lalu, Adian kembali bertanya kepada perwakilan massa, apakah hak angket DPR pernah menjatuhkan presiden atau tidak.

Adian mengingatkan bahwa sejarah sangat mungkin terjadi kembali di masa depan. "Pernah tidak kemudian hak angket menjatuhkan presiden? Pernah enggak?" tanya Adian.

"Pernah," jawab pedemo. "Kapan? Gus Dur. Tapi, pernah enggak kemudian hak angket tidak menjatuhkan siapa-siapa? Pernah.

Artinya bahwa sejarah itu selalu berulang dari waktu ke waktu. Sehingga orang bilang satu-satunya yang kebenaran yang diajarkan pada sejarah manusia, manusia tidak pernah belajar dari sejarah.

Kasus jatuhnya Soeharto 

Karena selalu berulang. Apakah mungkin terjadi pengulangan? Ya mungkin saja, secara historis pernah terjadi kok," tegas Adian.

Kemudian, Adian memberi contoh Soeharto yang baru dilantik pada Maret 1998, tetapi tidak lama kemudian diturunkan dari jabatannya.

Dia kembali menyinggung mengenai sejarah yang mungkin terulang.

Menurutnya, sejarah akan terulang, baik itu harus menunggu 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun.

"Kemudian, 11 Maret 98 Soeharto dilantik. 71 hari kemudian, 21 Mei diturunkan. Ia hanya dilantik 71 hari.

Mungkin enggak terulang? Sejarah mengatakan pernah terjadi," imbuhnya.

Tunggu perintah Megawati

Terkait hak angket, Adian Napitupulu meyakini bahwa keberanian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah berubah untuk menegakkan demokrasi.

Hal ini ia sampaikan usai ditanya apakah bisa dipastikan bahwa Megawati mendukung DPR segera menggulirkan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Adian menyatakan bahwa keberanian Megawati tidak pernah berubah, sama seperti ketika menghadapi rezim Orde Baru puluhan tahun silam.

Semisal ketika kantor pusat PDI diserang dan menimbulkan kericuhan yang dinamakan Peristiwa Kudatuli atau Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996.

"Gue bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu," kata Adian saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). B

Adian mengatakan, Fraksi PDI-P DPR kini menunggu perintah Megawati mengenai kepastian tanggal menggulirkan hak angket.

Ia sendiri mengaku tidak tahu kapan momentum yang tepat untuk Megawati memerintahkan Fraksi PDIP DPR.

"Enggak tahu, enggak tahu, tapi tanggal berapa tanggal berapa gitu kan maksud lu kan? Kagak tahulah.

Baca juga: Uhuy, Komeng Raih 5.399.699 Suara, Sah Menjadi Legislator di Senayan, Gaji Minimal Rp 50 Juta

Tapi nanti kan akan disampaikan ketika mau melangkah pasti disampaikan ke kita kok," ujar Adian.

Dia kemudian ditanya bagaimana sikap pimpinan Fraksi PDI-P DPR mengenai wacana hak angket.

Pertanyaan ini muncul lantaran belum ada satu pun pernyataan dari pimpinan Fraksi PDIP maupun Ketua DPR RI dari Fraksi PDI-P Puan Maharani mengenai wacana hak angket.

Adapun pimpinan Fraksi PDIP sebagaimana dimaksud adalah Ketua Utut Adianto dan Sekretaris Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Adian menepis bahwa pimpinan Fraksi dinilai tidak memberikan pernyataan atau pandangan soal hak angket. Justru, kata dia, kehadirannya pada kesempatan ini atas perintah fraksi PDI-P DPR.

"Sebenarnya, kan saya datang ke mari perintah fraksi. Saya bertemu kan perintah fraksi, saya mendengar pernyataan-pernyataan dan gagasan-gagasan, pemikiran-pemikiran tadi kan perintah fraksi. Tadi sudah saya sampaikan, saya lagi di Bogor.

Ketika fraksi perintahkan ya saya datang (ke DPR menemui pedemo)," beber Adian.

KPU umumkan pemenang Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini setelah rekapitulasi suara seluruh provinsi selesai.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu 2017, KPU dibari waktu selama 35 hari setelah mencoblosan untuk mengumumkan hasil Pemilu. Artinya KPU harus mengumumkan hasil Pemilu pada Rabu (20/3/2024) untuk memenuhi ketentuan UU Pemilu 2017.

Saat ini KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suar Pemilu 2024 tingkat nasional dari 36 provinsi dan luar negeri.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional 36 provinsi dan luar negeri, Prabowo-Gibran meraih 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari suara sah.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini oleh KPU, Prabowo-Gibran Kuasai 36 Provinsi Menang Satu Putaran

Disusul Anies-Muhaimin dengan perolehan 40.619.950 suara atau 25,03 persen suara sah.

Serta Ganjar-Mahfud di posisi buncit mengantongi 6.687.018 suara 16,44 persen suara sah.

Tercatat total suara sah dalam Pilpres 2024 dari 36 provinsi dan luar negeri berjumlah 162.303.919 dan suara tidak sah 4.130.847.

Serta Total jumlah pemilih dari 36 provinsi dan luar negeri berjumlah 166.490.766.

Pada hari sebelumnya sebelum suara dari Maluku dan Jawa Barat masuk, hasil rekapitulasi suara nasional Prabowo-Gibran mengantongi 77.524.176 suara atau 58,51 persen suara sah.

Kemudian Anies-Muhaimin mengantongi 31.291.719 suara atau 23,61 persen.

Serta Ganjar-Mahfud memperoleh 23.679.628 suara atau 17,87 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemenang Pemilu Diumumkan Hari Ini, KPU: Ingat, Obyek Sengketa di MK hanya SK KPU

Perubahan persentase perolehan suara terjadi cukup signifikan terhadap pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Suara Anies-Muhaimin melonjak hampir 2 persen setelah suara Jabar dan Maluku masuk.

Lain hal dengan Ganjar-Mahfud suaranya justru turun ke angka 16,44 persen mengingat pasangan 03 tersebut kalah telak di Jawa Barat yang memiliki pemilih terbesar secara nasional.

Melihat perolehan suara tersebut, kemungkinan perubahan hasil rekapitulasi suara tidak terlalu berubah signifikan bila dua provinsi terakhir direkap KPU yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Dua provinsi dari bagian timur Indonesia tersebut memiliki jumlah pemilih yang tidak terlalu besar seperti provinsi di Pulau Jawa.

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved