Pembunuhan
Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan SNF (26), ibu kandung bocah laki-laki berinisial AAMS (5) korban pembunuhan di perumahan elite Bekasi, sebagai tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Selain itu, Firdaus mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi.
"Diamankan ke Mapolres. Diamankan 3 orang, satu pelaku dan 2 saksi. Saksi lagi diperiksa," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek lokasi kejadian.
Bahkan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra juga sudah mengecek ke lokasi penemuan mayat.
"Sudah monitor tadi Dirkrimum sudah cek TKP. Penanganan penyelidikan, dilanjut Polres Metro Bekasi Kota. Polsek hanya olah TKP sama membawa (korban) ke RS Kramat Jati untuk autopsi," ujarnya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Pembunuhan
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Jakbar, Mengaku Menyesal Hingga Akhirnya Serahkan Diri |
![]() |
---|
Tampang Suami yang Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kebon Jeruk, Tidak Menunduk dan Diam Membisu |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Sosok Suami yang Tega Bunuh Istri di Kontrakan Kebon Jeruk |
![]() |
---|
Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Istri dengan Tali, Pelaku Sempat Cekcok dengan Korban |
![]() |
---|
Terungkap Dana di Rekening Dormant Kasus Tewasnya Ilham Pradipta, Ada Puluhan Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.