Pembunuhan

Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan SNF (26), ibu kandung bocah laki-laki berinisial AAMS (5) korban pembunuhan di perumahan elite Bekasi, sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istockphoto
Ilustrasi - Ibu bunuh anaknya berusia 5 tahun di Bekasi, diduga gangguan jiwa 

Selain itu, Firdaus mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi.

"Diamankan ke Mapolres. Diamankan 3 orang, satu pelaku dan 2 saksi. Saksi lagi diperiksa," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek lokasi kejadian. 

Bahkan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra juga sudah mengecek ke lokasi penemuan mayat.

"Sudah monitor tadi Dirkrimum sudah cek TKP. Penanganan penyelidikan, dilanjut Polres Metro Bekasi Kota. Polsek hanya olah TKP sama membawa (korban) ke RS Kramat Jati untuk autopsi," ujarnya.
 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved