Sengketa Lahan
AHY Laporkan Sengketa Lahan Hotel Sultan ke Presiden Jokowi, Ini Reaksi Kubu Pontjo Sutowo
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampaknya kesulitan mengatasi sengketa lahan Hotel Sultan. Dia pun lapor Jokowi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan pemerintah tak kunjung beres.
Karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Jusuf Kalla Soal Polemik Hotel Sultan Seharusnya Pemerintah Utamakan Pengusaha Pribumi
Setidaknya dengan laporan itu Presiden Jokowi bisa memberi petunjuk, solusi yang tepat atas sengketa lahan tersebut.
"Ini sudah jadi perhatian semua di jajaran dan kami akan report ini pada kesempatan yang baik kepada Bapak Presiden dan tentunya juga dengan jajaran Menko Polhukam," kata AHY dalam konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (7/3/2024)..
AHY juga mengakui telah membawa topik masalah lahan tersebut saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (5/3/2024).
"Pada saat saya datang ke Kejaksaan Agung termasuk ke Mabes Polri, ini diangkat jadi salah satu topik pembahasan," lanjut AHY.
Baca juga: Panas! PPKGBK Tunjukkan Bukti Tertulis Kala Indobuildco Akui HGB 26 dan 27 Hotel Sultan Milik Negara
Pasalnya, konflik lahan tempat berdirinya Hotel Sultan berada di tengah Kota Jakarta dan sudah berlarut-larut.
"Kami bertiga, Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, Kepolisian termasuk Mensesneg, prinsipnya sama, kita ingin kembali menghadirkan keadilan," tegas AHY.
Menurutnya, keadilan tidak boleh bersifat diskriminatif dan memihak.
Namun tentu, tidak boleh merugikan negara. Akan tetapi, banyak faktor yang tetap menjadi pertimbangan, seperti misalnya nasib para karyawan Hotel Sultan.
Baca juga: Beraktivitas di Hotel Sultan Akan Dipidana, PPKGBK Sebut Sudah Bekukan Izin Sejak 4 Oktober
Terkait hal ini, Kuasa Hukum PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan, Hamdan Zoelva memberikan tanggapan singkat.
"Saya belum dengar, belum terinfo," ucap Hamdan Zoelva melalui pesan singkat saat dihubungi Kompas.com.
Sebelumnya, kuasa Hukum PT Indobuildco yang lain, Amir Syamsuddin, mengatakan Hotel Sultan yang diklaim Pemerintah sebagai Barang Milik Negara adalah keliru.
"Pernyataan yang disampaikan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan pada Kamis (21/12/2023) yang mengeklaim lahan tempat bedririnya Hotel Sultan merupakan BMN adalah pernyataan yang keliru," ucap Amir dalam keterangan tertulis.
Menurit Amir, Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) tentang Penetapan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora sebagai BMN yang terbit pada tahun 2010 tidak mencantumkan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora sebagai bagian dari HPL Nomor 1/Gelora.
sengketa lahan
Menteri ATR/BPN AHY
AHY
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Hotel Sultan
Presiden Jokowi
Pontjo Sutowo
PT Indobuildco
Hamdan Zoelva
Amir Syamsuddin
| Atasi Sengketa Lahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Kebijakan Satu Peta di Karawang |
|
|---|
| Desa Sukamulya dan Sukaharja di Bogor Mau Dilelang Bank, Menteri Desa Bereaksi, Ini Kata cak Imin |
|
|---|
| Wawan Petani Tasik Ikut Demo di Tugu Proklamasi Suarakan Penolakan PT TPL Akuisisi Lahan di Sumut |
|
|---|
| Tolak Akuisisi TPL, Ribuan Orang Doa Bersama di Tugu Proklamasi Jakpus Teriak Tanah Untuk Rakyat |
|
|---|
| Sengketa Lahan Libatkan Anak Buah Hercules di Golf Pondok Indah Jaksel, Ini yang Dilakukan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.