Timnas Indonesia

PSSI Tunggu Kedatangan Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes untuk Diambil Sumpah Jadi WNI

Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes menunggu Keppres Presiden dan pengambilan sumpah untuk jadi WNI.

Penulis: Abdul Majid | Editor: Sigit Nugroho
Dok: PSSI Pers
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengucapkan terima kasih kepada Komisi X dan III DPR RI yang telah memberikan restu kepada tiga pemain keturunan untuk lanjutkan proses naturalisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi mengucapkan terima kasih kepada Komisi X dan III DPR RI yang telah memberikan restu kepada tiga pemain keturunan untuk lanjutkan proses naturalisasi.

Tiga pemain yang dimaksud adalah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.

Setelah ini, proses selanjutnya menunggu Keppres Presiden dan pengambilan sumpah.

Guna mempercepat proses tersebut, PSSI juga turut meminta bantuan dari Administrasi Hukum Umum.

“Ya pertama kali ucapkan terima kasih kepada komisi X dan barusan selesai dengan Komisi III, dan sangat menggembirakan, belau-beliau akhirnya memberikan persetujuan, rekomendasi kepada tiga pemain kami ini,” kata Yunus Nusi di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) mudah-mudahan proses administrasinya cepat selesai,” ujar Yunus Nusi.

Rencananya ketiga pemain ini akan diambil sumpah pada 12 Maret mendatang.

Baca juga: Dapat Restu dari DPR, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan ⁠Maarten Paes Siap Bela Indonesia vs Vietnam

Begitu juga dengan Nathan Tjoe-A-On yang tinggal diambil sumpahnya saja.

Seharusnya, Nathan sudah menjadi WNI bersamaan dengan Jay Idjez pada akhir Desember lalu.

Namun, dalam kesempatan tersebut Nathan belum juga hadir di Indonesia karena masih sibuk dengan klubnya.

Oleh karena itu, Yunus Nusi berharap ketiga pemain tersebut bisa segera ke Indonesia guna pengambilan sumpah.

Seperti diketahui, percepatan proses naturalisasi ini dilakukan agar ketiga pemain tersebut bisa membela Indonesia saat menghadapi Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia grup F pada 21 dan 26 Maret 2024.

“Iya kita tunggu, ini kami juga sama ditjen AHU kemudian yang paling penting kita juga menunggu waktu mereka di sana karena terkadang mereka pemain ini yang sulit untuk menentukan waktu secepatnya,” tutur Yunus Nusi.

“Kalau kami dalam kesempatan pertama kami mohon mereka untuk segera datang ke Indonesia, ini kami lagi komunikasi terus,” pungkas Yunus Nusi.

BERITA VIDEO: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Presiden Jokowi Sebagai Otak & Aktor Utama Kecurangan Pilpres 2024

Siap Bela Indonesia vs Vietnam

Diberitakan sebelumnya bahwa tiga pemain keturunan yang sedang menjalani proses naturalisasi telah dapat persetujuan dari Komisi X dan III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Tiga pemain keturunan itu adalah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan ⁠Maarten Paes.

Setelah mendapatkan restu, proses selanjutnya akan dikirim ke Setneg untuk dikeluarkan Keppres. 

Lalu, proses terakhir pengambilan sumpah dan pembuatan KTP dan Paspor.

Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kemungkinan proses pengambilan sumpah ketiga pemain tersebut dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024.

“Rencananya begitu (ambil sumpah tanggal 12-red). Jadi gini, kalau ini semua proses administrasi selesai, kemudian DPR akan kirim ke setneg, di situ akan keluar surat Keppres,” kata Zainudin Amali.

Baca juga: Shayne Pattynama Cedera, Timnas Indonesia Wajib Waspadai Kekuatan Timnas Vietnam

Baca juga: Zainudin Amali Heran Shin Tae-yong Pasang Elkan Baggott Jadi Striker Saat Lawan Jepang, Dinilai Aneh

Baca juga: Waketum PSSI Zainudin Amali Realistis dengan Target Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

“Dari situ proses berikutnya penyumpahan. Yang memungkinkan itu tanggal 12, karena mereka hanya bisa datang tanggal 11 dan itu tidak bisa lama karena mereka masih kompetisi,” ujar Zainudin Amali.

Percepatan tiga pemain tersebut menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), lantaran dipersiapkan untuk membela Timnas Indonesia saat menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret mendatang.

Seperti diketahui, pada ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026, setiap negara bebas memasukan pemain anyar di H-1.

“Kita minta untuk dipercepat sehingga keburu untuk didaftarkan paspornya saat lawan Vietnam,” ucap Zainudin Amali.

BERITA VIDEO: NasDem Minta KPU Audit Forensik Sirekap, Sebut Tak Cukup Hanya Stop Tayangan Grafik Real Count
 

Seperti diketahui, pada ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup F, Indonesia tergabung bersama Irak, Vietnam, dan Filipina.

Skuad Garuda untuk sementara berada di dasar klasemen dengan torehan satu poin usai main imbang dengan Filipina dan dikalahkan Irak. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved