Lebaran 2024
Info Penting untuk ASN, Menkeu Sri Mulyani: THR Cair H-10 Lebaran sebesar 100 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan THR untuk ASN akan diberikan secara penuh 100 persen pada H-10 Lebaran 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang memasuki 1 Ramadan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024 mendatang.
Sri Mulyani menjelaskan, saat ini THR tersebut sedang dalam proses pencairan. Dia meyakinkan, THR bakal diberitakan tepat waktu.
"Seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, Selasa (5/3/2024).
Bendahara negara RI mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bakal memberikan informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Baca juga: VIDEO Gara-gara Uang THR Sekuriti Showroom Mobil Tikam Rekannya Sendiri Pakai Keris
Hanya saja, Sri Mulyani membocorkan bahwa besaran THR yang diberikan adalah sebesar 100 persen.
"THR-nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ujar Sri Mulyani seraya tersenyum.
THR ASN dengan besaran 100 persen ini sesuai dengan harapan dari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri yang meminta pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir Tribunnews.
Zudan menilai THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.
Baca juga: Viral di Medsos, Preman Tebet Ngamuk tak Dikasih THR Obrak-Abrik Tempat Makan, Polisi Buru Pelaku
Ia bilang PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.
Namun demikian, ia menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah dari sisi anggaran
negara.
Oleh karenanya, PNS tidak akan memaksakan pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.
Puncak Arus Balik 15 April, Ini Pesan Kakorlantas agar Anda Selamat Sampai Tujuan |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Kunjungi Megawati, Tidak Menerima Pesan Khusus |
![]() |
---|
Megawati Pastikan Tak Hadir di Istana Presiden, Pilih Open House Sendiri di Teuku Umar |
![]() |
---|
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Rabu 10 April 2024, Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah |
![]() |
---|
Menampung 15 Ribu Orang, Masjid Agung Al-Azhar Mulai Lakukan Persiapan untuk Salat Idulfitri 1445 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.