Kriminalitas
Terungkap, Kakek Bejat Ini Tega Lakukan Tindakan Tak Senonoh pada 7 Anak Dibawah Umur
Kakek bejat IC tidak hanya mencium dan meraba tubuh korban di bawah umur. Kakek berusia 61 tahun itu memasukkan jari ke kemaluan korban.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Polisi mengungkap kronologi pelaku pencabulan berinisial IC (61) terhadap tujuh korban bocah wanita yang masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pencabulan dilakukan IC dengan mencium, bahkan memasukan jari ke dalam vagina para korban.
Hal itu diketahui usai sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalukan penyidikan terhadap pelaku.
“Para korban itu dicium, diraba-raba tubuhnya, bahkan yang paling parah sampai pelaku memasukan jarinya ke kelamin korban ketujuh anak ini,” kata Nicolas, Rabu (6/3/2024).
Nicolas mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatan kepada tujuh korban yang diketahui masih terikat keluarga itu lantaran kerap terangsang ketika melihat anak-anak.
Terangsang melihat anak-anak
“Pelaku itu motifnya kerap merasa terangsang kalau melihat anak-anak,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Nicolas mengungkapkan pelaku IC ditersangkakan melanggar pasal 76e juncto pasal 82 undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.
IC pun terancam hukuman bui maksimal hingga 15 tahun penjara.
“Hukumannya paling rendah lima tahun, paling maksimal 15 tahun penjara, tapi sampai saat ini kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur, para tersangka kasus tersebut dikenakan antara delapan sampai 15 tahun penjara,” pungkas Nicolas.
Tujuh korban
Diberitakan sebelumnya tujuh orang anak dicabuli IC di kawasan Gang Mushola RT 12 RW 4 kelurahan Ujung Menteng, kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT setempat, Eliana mengatakan IC melakukan pencabulan dengan modus menawarkan koin permainan capitan gratis yang berada di kediamannya.
Setelah para terduga korban tertarik, IC langsung melangsungkan aksi tersebut.
“Menurut keterangan korban itu kan dia (IC) punya mainan koin pencapit, terus terduga korban di iming imingkan main game itu dapat koin gratis, itumenurut keterangan dari korban,” kata Eliana, Senin (4/3/2024).
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Viral! Polisi Ringkus Pelaku Diduga Coba Bunuh Warga di Srengseng Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.