Narkoba

Ini Sosok Murtala, Gembong Narkoba Asal Aceh yang Pasok Sabu 100 Kilogram dari Malaysia

Ini Sosok Gembong Narkoba Asal Aceh Bernama Murtala, Jaringan Internasional yang Pasok Sabu 100 Kilogram dari Malaysia

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Arioseto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Sabu seberat 100 kilogram diamankan 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Gembong besar narkoba bernama Murtala atau MT diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram lewat jalur laut. 

Diketahui, sabu selundupan Murtala cs itu berasal dari jaringan internasional yang penyebarannya meliputi Malaysia, Medan, Aceh, dan Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Murtala ditangkap kala hendak mengantarkan sabu dari Malaysia ke Jakarta lewat Aceh dan Medan.

Diketahui, Murtala merupakan residivis narkoba dari Aceh yang dikenal publik sejak 2019.

Dia juga sempat terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba sebesar Rp 142 miliar. 

Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Sabu seberat 100 Kg diamankan
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Sabu seberat 100 Kg diamankan (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

"Pengungkapan kasus ini, langsung kami amankan tersangka MT. Jadi memang benar si M ini adalah pemain besar narkoba dan juga kami identifikasi sebagai residivis tindak pidana pencucian uang karena yang bersangkutan pernah berurusan terkait TPPU beberapa waktu yang lalu," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Menurut Syahduddi, pihaknya telah melakukan profiling untuk mengulas asal usul dan latar belakang Murtala.

Polisi juga mulai melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri terkait aset maupun harta yang dimiliki oleh Murtala.

"Maka tidak menutup kemungkinan akan kami lanjutkan ke tindak pidana pencucian uang," jelas Syahduddi.

Untuk itu, Syahduddi mengaku jika dia telah membentuk tim dan berkoordinasi dengan ahli tindak pidana TTPU dan PPATK untuk meriset harta tersangka.

"Kalau pengakuan dari tersangka MT ini yang bersangkutan sudah tiga kali memasukkan narkotika atau menyelundupkan narkotika dari wilayah luar ke Indonesia," jelas Syahduddi.

"Dan ini sedang kami dalami, karena memang ada juga potensi pengungkapan barang bukti narkoba ini lebih daripada jumlah yang sudah kami sita dan amankan saat ini," lanjutnya.

Di akhir, Syahduddi memastikan jika pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami jaringan Murtala cs, berikut barang buktinya.

Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Soetta

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran sabu jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved