Pembunuhan

Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa motif pembunuhan Dasril kepada Sumiati dilatarbelakangi oleh perselikuhan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, beri keterangan pers, Senin (4/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Polsek Tambora mengungkap motif pembunuhan seorang suami kepada istrinya.

Sang suami itu bernama Dasril (40) dan istri bernama Sumiati (54).

Dasril membunuh Sumiati di kamar kos Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.

Sedangkan, Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.

Keduanya baru menikah selama tiga tahun dan selama tinggal di kawasan Angke Barat dinilai tetangga sangat tertutup.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa motif pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh perselikuhan.

Baca juga: Partai Garuda Tercoreng, Pecat Kadernya Imbas Perkara Pembunuhan Indriana Dewi

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Banjar Sempat Dikirimin Sate oleh Pengirim Misterius

Baca juga: Cinta Segitiga Dibalik Pembunuhan Berencana Dewi oleh Sejoli di Sentul, Jasadnya Disimpan 4 Hari

Donny ungkap motif di balik pembunuhan itu saat menggelar konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Donny mengatakan, pembunuhan ini berawal ketika pelaku baru pulang kerja sebagai kuli panggul di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, 20 Februari 2024.

Sumiati menuduh Dasril berselingkuh dengan wanita lain dan saat itu terjadi cekcok hingga didengar oleh tetangga kosnya.

Tak hanya adu mulut, Sumiati melakukan pemukulan menggunakan sapu ke bagian kepala suaminya hingga luka robek kecil.

"Kesal karena dipukul pakai sapu sampai luka, akhirnya pelaku membalas memukul korban. Setelah itu, mereka baikan dan tak lagi membahas soal perselingkuhan," kata Donny.

BERITA VIDEO: Polisi Ringkus Pelaku Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Underpass Cibitung

Alumni Akpol 2010 itu berujar bahwa pada 21 Februari 2024, pelaku baru pulang kerja dan istrinya kembali menuduh berslingkuh.

Donny menjelaskan, keduanya kembali terjadi cekcok dan korban memukul suaminya. 

Tak terima dipukul, pelaku membalas pukulan itu hingga gelap mata dan membekap sang istri gunakan bantal serta selimut.

Korban sudah tak bernyawa, terang Donny, pelaku masih tetap tinggal di dalam kosan tersebut.

"Hari Jumat pelaku pergi kerja dan mengontrak di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat," terang Donny.

Donny menjelaskan bahwa mayat itu terungkap karena ada bau tak sedap dari kamar korban. 

Posisi korban telentang dan tertutup oleh selimut usai dibunuh oleh Dasril di dalam kamarnya.

Donny menyatakan, pelaku mengikat gagang pintu kost dengan tali rapia agar tidak ada yang membukanya.

"Akhirnya kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menangkap pelaku di kontrakan barunya," jelas Donny.

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.

Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved