Pembunuhan

Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa motif pembunuhan Dasril kepada Sumiati dilatarbelakangi oleh perselikuhan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, beri keterangan pers, Senin (4/3/2024). 

Tak terima dipukul, pelaku membalas pukulan itu hingga gelap mata dan membekap sang istri gunakan bantal serta selimut.

Korban sudah tak bernyawa, terang Donny, pelaku masih tetap tinggal di dalam kosan tersebut.

"Hari Jumat pelaku pergi kerja dan mengontrak di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat," terang Donny.

Donny menjelaskan bahwa mayat itu terungkap karena ada bau tak sedap dari kamar korban. 

Posisi korban telentang dan tertutup oleh selimut usai dibunuh oleh Dasril di dalam kamarnya.

Donny menyatakan, pelaku mengikat gagang pintu kost dengan tali rapia agar tidak ada yang membukanya.

"Akhirnya kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menangkap pelaku di kontrakan barunya," jelas Donny.

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.

Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved