Momen Prabowo Subianto Pamer Bintang Empat di Bahu, Lontarkan Guyon Ini
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pamerkan bintang empat yang ada di bahunya.
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pamerkan bintang empat yang ada di bahunya.
Momen Prabowo Subianto memamerkan bintang empat dibahunya itu dilakukan pada Rabu (28/2/2024) usai menerima pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai dinobatkan sebagai purnawirawan Jenderal Kehormatan, Prabowo Subianto berkeliling menggunakan kendaraan taktis TNI dengan atap terbuka.
Di kanan dan kiri Prabowo Subianto terlihat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai berkeliling, Prabowo Subianto masuk ke dalam mobilnya hendak meninggalkan lokasi acara.
Sebelum masuk mobil Prabowo Subianto sempat menyapa awak media. Dia pun terlihat memegang bintang empat di bahunya saat ditanya oleh wartawan.
Sambil bercanda, Prabowo menyebut bintang empat yang diembannya cukup berat.
"Kayaknya berat ya," ujar Prabowo saat ditanya perasaannya mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan.
Sebelumnya Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Jokowi menyebut penganugerahaan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Baca juga: Kata Jokowi Soal Gelar Jenderal Prabowo Subianto Sarat Muatan Politik
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Negara, menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo.
Prabowo dan Jokowi kemudian tampak berjabat tangan. Mehan juga terlihat memberikan sikap hormat kepada Presiden.
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.