Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila yang Diduga Lecehkan 2 Pegawainya Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya usai mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKota/Nurmahadi
Capt: spanduk bertuliskan "Tolak Keras Pelecehan Seksual" terpampang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024) (Nurmahadi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya usai mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan kepadanya.

Hal itu diungkap Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio.

"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan (ETH dari jabatannya)," ujar dia, saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Polri Buka Layanan Aduan Bagi Korban yang Turut Alami Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Yoga tidak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor universitas tersebut.

Ia cuma menyebut penonaktifan ETH ini hingga masa jabatannya berakhir pada Maret mendatang.

"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata dia.

ETH Tak Hadir Pemeriksaan

Sebelumnya Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).

ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.

Namun, kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.

Baca juga: Isu Dugaan Pelecehan Rektor UP Bikin Mahasiswa Resah, Akreditasi Kampus Bisa Terancam

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya. 

Surat Penundaan Pemeriksaan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved