Kabar Artis

Ammar Zoni Jual Akun Instagramnya demi Nafkahi Anak? Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni memiliki beberapa alasan hingga akhirnya harus menjual akun instagram dengan 8,6 juta pengikut tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Ammar Zoni 

Kamil menyatakan, pengadilan tidak memeriksa status hukum Ammar Zoni terkait kasus pidana yang kini menjeratnya.

Baca juga: Sah! Irish Bella Cerai Setelah Gugatannya Dikabulkan, Ammar Zoni Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta/Bulan

"Yang dipertimbangkan majelis hakim adalah kepatutan, kelayakan dan kemampuan Ammar Zoni," ucap Kamal Syarif.

Nafkah untuk anak itu adalah hak anak yang harus dipenuhi orang tua.

Apabila merasa keberatan dengan nafkah itu, Ammar Zoni diminta mengajukan banding sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Dari Balik Jeriji Besi, Ammar Zoni Kumandangkan Azan melalui Telepon saat Jenazah Ayahnya Dimakamkan

"Ajukan keberatan jika tidak mampu," kata Kamal.

Meski diputuskan cerai, Irish Bella dan Ammar Zoni masih diberi kesempatan untuk rujuk.

"Putusan hakim adalah talak satu dan masih bisa rujuk lagi," kata Kamal Syarif.

Bisa Nikah Lagi

Irish Bella dan Ammar Zoni bisa saja rujuk setelah cerai dengan cara mengulang akad nikah.

"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap, berarti mereka sah cerai dan bisa balik lagi melalui akad pernikahan yang baru," ucap Kamal.

"Tidak menutup kemungkinan mereka balik (rujuk) lagi melihat anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan dan lindungan orang tuanya," lanjutnya.

Baca juga: Irish Bella Disebut Tidak Dapat Nafkah dari Ammar Zoni Jika Bercerai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Tidak hanya cerai, pengadilan juga meminta Ammar Zoni untuk membayarkan uang nafkah Rp 10 juta per bulan untuk kedua anaknya.

Irish Bella juga mendapatkan hak asuh anak-anaknya dibalik gugatan cerainya itu.

Nafkah Rp 10 juta yang menjadi kewajiban Ammar Zoni itu belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anaknya.

Baca juga: Irish Bella Datang Melayat hingga Antar Jenazah Ayah Mertuanya ke Pemakaman, Begini Sikap Ammar Zoni

"Pihak tergugat Ammar Zoni diminta memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta diluar pendidikan dan kesehatan," kata Kamal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved