Sabtu, 11 April 2026

Berita Jakarta

PDIP Usul Pemda DKI Sediakan Penitipan Anak Berkebutuhan Khusus

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke YurikeUsul Pemda DKI Sediakan Penitipan Anak Berkebutuhan Khusus

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan tempat penitipan anak, khususnya yang berkebutuhan khusus dan juga menyandang autis.

Fasilitas ini bisa meringankan para orangtua dari latar belakang ekonomi bawah yang memiliki anak spesial tersebut.

“Ada orang yang nggak nggak mampu dan anaknya autis, bahkan karena orangtuanya harus kerja, dia (anak) tinggal di rumah tanpa terapi, mereka dikurung juga salah, dan kalau dilepas ada kejadian dilecehkan,” kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike pada Kamis (8/2/2024).

Yuke mengaku, sudah nengusulkan hal ini kepada eksekutif agar menjadi prioritas utama. Walau permintaanya di luar dari tugas Komisi D DPRD DKI Jakarta, namun dia menganggap memiliki tanggung jawab juga untuk mengadvokasi kebutuhan dan aspirasi warga Jakarta.

“Saya sudah usul biar ditampung di Dinas Sosial atau dinas apa, untuk hal seperti gini negara bisa bantu, karena generasi yang harus kita lindungi, wajib dilakukan pemerintah,” ucap perempuan yang juga kembali maju sebagai Caleg DPRD DKI Dapil 8 Jakarta Selatan ini.

Selain itu, Yuke juga meminta agar tempat penitipan anak berkebutuhan khusus tersebut diberikan secara gratis.

Jika ini dikabulkan tentunya berdampak besar bagi perekonomian orangtua, mereka tak perlu lagi mengeluarkan duit ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk menitipkan anaknya. 

“Jadi ini hak yang mendesak karena para orangtua sempat pikir mau masukin anak ke RS Jiwa, tapi kan masalahnya bukan jiwa,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Sosial juga rutin memberikan bantuan sosial (bansos) setiap bulan kepada mereka lewat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Sebanyak 20.222 penyandang disabilitas telah mendapatkan bantuan Rp 600.000 tahap keempat untuk periode November-Desember 2023 lalu.

Dikutip dari akun Instagram milik Dinas Sosial yakni @dinsosdkijakarta, pemerintah daerah telah menyalurkan 4.709 alat bantu fisik untuk penyandang disabilitas. Rinciannya 1.435 unit alat bantu dengar; 2.808 unit kursi roda untuk dewasa; 176 unit kursi roda anak; 70 unit kaki palsu; 95 unit tongkat walker; 116 unit tongkat kaki tiga dan sembilan unit tongkat netra. (faf)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved