Pilpres 2024
Sudirman Said Soal Putusan DKPP: Bangsa ini Sedang Menunggu Kepekaan Moral Presiden
Co-Captain Timnas AMIN mengatakan, seluruh elemen bangsa tengah menunggu Presiden Jokowi bersuara terkait cacat etik pencalonan Gibran
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Oleh karena itu, Ari mengaku, Pasal yang digunakan DKPP untuk memvonis komisioner KPU itu menunjukkan ada pelanggaran serius.
Baca juga: DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Etika, Anies: Segala Sifat Buruk Nanti akan Terlihat
Peringatan keras dan terakhir pernah diberikan oleh DKPP kepada Ketua KPU, Hasyim dalam kasus dugaan pelecehan kepada Hasnaeni atau yang dikenal dengan sebutan wanita emas.
"Dan dalam dua kasus itu DKPP menjatuhkan sanksi yang sama, peringatan keras dan terakhir. Tentu publik bertanya apa makna dari kata terakhir, karena dalam kasus wanita emas juga disanksi peringatan keras dan terakhir," tanya Ari.
Ari menuturkan, apa yang sudah diputuskan oleh DKPP kepada KPU RI di masa injury time tidak mengubah apapun.
Terlebih keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, tidak berdampak apapun.
Kendati demikian, rakyat Indonesia masih menjunjung nilai-nilai moral dan Pemilu 2024 berada di ujung tanduk masalah legitimasi.
"Pemilu bisa saja memenuhi syarat legal (karena peraturan yang diubah dengan melanggar etika), tapi kehilangan legitimasinya," ucap Ari.
Pengacara senior itu menilai, Pemilu bisa saja kehilangan pengakuan publik atas keabsahannya karena berbagai pelanggaran etik yang dipertontonkan.
Hal itu ia ungkap merujuk dari putusan MK, keterlibatan Presiden RI, ASN, dan pemberian sembako di Pemilu 2024 serta pelanggaran etik KPU RI.
Tentunya, pelanggaran yang dilakukan akan mempengaruhi pemilih pada pesta demokrasi 2024.
"Jika mereka bersedia melakukan tobat dengan menarik diri dari segala perilaku curang dan tidak patut, kemudian rakyat benar-benar diberi ruang untuk memilih berdasar hati nurani, maka hasil Pemilu akan memperoleh legitimasinya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Ari meninta KPU dan Bawaslu sebaiknya taat hukum dan menjaga imparsialitas.
Tindak tegas segala kecurangan, tak perlu takut, karena rakyat akan membela yang benar.
"Bila KPU, Bawaslu dan penyelenggara negara tidak melakukan tobat maka darurat konstitusi membayangi hasil Pemilu 2024," imbuh Doktor Ilmu Hukum. (m27/m26)
Penulis: Yolanda Putri/Miftahul Munir/Wartakotalive.com
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.