Jumat, 10 April 2026

Mengungkap Pencairan Uang Transport Pelantikan dan Bimtek KPPS, Begini Proses dan Mekanismenya

Ramai petugas KPPS di Kabupaten Tangerang keluhkan uang transportasi dan snack saat bimtek, ternyata ini prosesnya.

Kolase foto Tribun Trends
Ilustrasi - Ramai petugas KPPS di Kabupaten Tangerang yang mengeluhkan hingga curhat di media sosial soal uang transportasi dan snack saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek). 

WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN TANGERANG - Ramai petugas KPPS di Kabupaten Tangerang yang mengeluhkan hingga curhat di media sosial soal uang transportasi dan snack saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

Dari keluhan dan curhat para petugas KPPS di media sosial yang ramai jadi perbincangan adalah uang transport bimtek dan pelantikan yang belum mereka terima.

Kekecewaan para petugas KPPS di Kabupaten Tangerang yang tidak menerima uang transport saat bimtek dan pelantikan mencuat, setelah mereka mengetahui teman lainnya di daerah lainnya justru menerimanya.

Namun bagaimana sebeanarnya proses pencairan uang transport bimtek dan pelantikan KPPS, berikut penjelasan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Reva, Kamis (1/2/2024).

5 tahapan pencairan uang transport

Reva menjelaskan, bahwa terdapat proses yang harus dilalui dalam pencairan uang transport yang ramai dikeluhkan para petugas KPPS tersebut.

"Ada 5 tahapan untuk pencairan uang transport KPPS, dan itu memakan waktu beberapa hari. karena harus diajukan ke KPPN," kata Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Reva.

Untuk diketahui, KPPN adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 262/PMK.01/2017, mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Selain itu, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Secara detail, Reva menjeaskan bahwa proses pertama adalah satker (satuan kerja) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN pada hari jam kerja, yang kemudian dilakukan validasi.

"Jika disetujui, kemudian diterbitkan SP2D dua hari kerja selanjutnya. Dari sini, bank akan transfer ke rekening RDP bendahara kami (KPU Kabupten Tangerang)," jealsnya.

Setelah masuk ke rekening Bendahara KPU Kabupaten Tangerang, kata Reva, maka selanjutnya akan ditransfer ke rekening sekretariat masing-masing.

"Jadi begitu proses pencairannya, ada mekanisme dan perlu waktu," kata Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Reva menjelaskan.

Dari penjelasan tersebut, berikut secara singkat tahapan dan mekanisme pencairan uang transport bimtek dan pelantikan KPPS:

1. Satker mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN pada hari dan jam kerja.

2. ⁠KPPN validasi permohonan.

3. ⁠Jika disetujui, akan terbit SP2D 2 hari kerja selanjutnya (sesuai sistem).

4. ⁠Bank akan transfer ke rekening RDP bendahara kpu kab.tangerang.

5. ⁠Bendahara transfer ke rekening sekretariat masing-masing.

Demikian proses dan tahapan pencairan uang transport bimtek dan pelantikan KPPD yang dijelaskan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved