Berita Jakarta

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Sekda DKI Ajak Perusahaan Prioritaskan K3

Kurun waktu tiga tahun terakhir ini, kecelakaan kerja yang dicatat oleh BPJS termasuk pekerja yang sakit saat menjalankan tugasnya sebanyak 234.371 ka

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mendapat laporan tahunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait jumlah kecelakaam kerja di Indonesia.

Joko mengaku, kurun waktu tiga tahun terakhir ini, kecelakaan kerja yang dicatat oleh BPJS termasuk pekerja yang sakit saat menjalankan tugasnya sebanyak 234.371 kasus di tahun 2021.

Kemudian, tahun 2022 mengalami kenaikan kecelakaan kerja yakni mencapai 298.130 kasua dan 2023 mengalami kenaikan lagi sebesar 315.579 kasus.

"Data keseluruhan tahun 2023 baru dapat ditarik pada awal Januari 2024," ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Oleh karena itu, Joko mengingatkan supaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian dan prioritas para pengusaha.

Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, Sekda DKI Minta Pengusaha Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Ia pun mengajak para pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja.

"Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga aset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha," tegasnya.

Joko mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi sinergi dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian serta berbudaya K3.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat, baik umum maupun industri, para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan pihak terkait lainnya dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3.

Sehingga tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri dan dapat mendukung arah kebijakan secara nasional.

"Sehingga tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang aman nyaman dan menuju kecelakaan yang nihil guna meningkatkan produktivitas dapat segera terwujud secara nyata," imbuhnya. (m26)
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved