Kasus Firli Bahuri
Gugatan Praperadilan Dicabut untuk Lengkapi Berkas, Firli Bahuri Kembali Lawan Polda Metro Jaya?
Praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo resmi dicabut untuk dilengkapi berkasnya.
Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri resmi mencabut gugatan praperadilan yang kedua atas status tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pencabutan gugatan praperadilan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan yang sudah disepakati.
"Secara yuridis dimungkinkannya suatu gugatan atau permohonan praperadilan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri wilayah hukum setempat dapat ditarik atau dicabut kembali," kata Kuasa Hukum Firli, Fachri Bachmid dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Fachri menyebut ada pertimbangan teknis dalam gugatan tersebut serta masih ingin mengelaborasi dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah hukum yang ada.
"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer, sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan Praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," jelasnya.
Meski begitu, Fachri belum memastikan pihaknya akan kembali mengajukan gugatan praperadilan tersebut.
"Untuk saat ini belum (akan ajukan lagi), lagi mempertimbangkan beberapa aspek dan variabel," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.