Film Asusila
Polisi Dalami Keterangan Pengacara Soal Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Polisi bakal mendalami pengakuan kuasa hukum Siskaeee terkait pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi bakal mendalami pengakuan kuasa hukum selebgram Siskaeee terkait pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
"Nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Ade Ary menuturkan, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee sudah diterima penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Betul, jadi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," katanya.
Nantinya, ia mengatakan kepolisian bakal mengkaji terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.
"Tentunya, akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Baca juga: Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Kejiwaan, Ajukan Penangguhan Penahanan
Diberitakan sebelumnya, selebgram Siskaeee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran film porno produksi Kelas Bintang.
Sebelum ditahan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Siskaeee, di kawasan Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) Pagi.
Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Tofan menegaskan ia sendiri yang menjadi jaminan ke polisi untuk penangguhan penahanan Siskaeee.
Baca juga: Rampung Diperiksa Siskaeee Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.
"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.
Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasj dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya, meski bukti tertulisnya belum ia pegang.
"Jadi memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya.
"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini jg ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Menyesal Tidak Kooperatif, Siskaeee Minta Tersangka Pemeran Video Porno Lainnya Juga Ditahan |
![]() |
---|
Siskaeee Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di Dokkes Polda Metro, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Kejiwaan, Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Siskaeee Jalani Tes Urine Begitu Tiba di Polda Metro Malam Ini, Polisi Ungkap Hasilnya |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap Polisi di Yogyakarta, Siskaeee Berpindah Tempat Tinggal dan Ganti Nomor Handphone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.