Film Asusila

Polisi Dalami Keterangan Pengacara Soal Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Polisi bakal mendalami pengakuan kuasa hukum Siskaeee terkait pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Twitter @akun_baik
Siskaeee. Polisi bakal mendalami pengakuan kuasa hukum selebgram Siskaeee terkait pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi bakal mendalami pengakuan kuasa hukum selebgram Siskaeee terkait pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.

"Nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Ade Ary menuturkan, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee sudah diterima penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Betul, jadi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," katanya.

Nantinya, ia mengatakan kepolisian bakal mengkaji terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.

"Tentunya, akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Kejiwaan, Ajukan Penangguhan Penahanan

Diberitakan sebelumnya, selebgram Siskaeee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran film porno produksi Kelas Bintang.

Sebelum ditahan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Siskaeee, di kawasan Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) Pagi.

Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Tofan menegaskan ia sendiri yang menjadi jaminan ke polisi untuk penangguhan penahanan Siskaeee.

Baca juga: Rampung Diperiksa Siskaeee Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.

"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.

Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasj dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya, meski bukti tertulisnya belum ia pegang.

"Jadi memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya. 

"Sebelum kasus ini juga dan pada saat  kasus ini jg ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved