Pilpres 2024

Lepas 1.000 Relawan di Rawa Badak, Ini Alasan Samawi Jakarta Utara Optimis Menangkan Prabowo-Gibran

Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) Jakarta Utara menggelar apel dan pelepasan relawan canvasing di Stadion Rawa Badak, Jakarta Utara.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) Jakarta Utara menggelar apel dan pelepasan relawan canvasing di Stadion Rawa Badak, Jakarta Utara. 

Ini disampaikan Nusron saat dimintai respon pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebut Presiden dan Menteri boleh melakukan kampanye.

"Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga."

"Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).

Nusron menjelaskan, hak dari pejabat seperti presiden dan menteri tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara." urai Nusron.

"Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," tegasnya. 

Nusron juga menegaskan, hak untuk berkampanye ini berlaku umum sehingga semua memiliki hak yang sama.

"Jadi kakaknya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP. Menteri KLHK boleh juga kampanye Nasdem," pungkas Nusron Wahid.

"Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye.

Hal itu disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu pagi.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya.

Prabowo dan Gibran Ditantang Mundur Seperti Mahfud, TKN: Gak Usah Nantang-nantang!

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman tanggapi tantangan sejumlah pihak yang minta agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai pejabat publik. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved