Pembunuhan

Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri di Karawang Bikin Drama dengan Pura-pura Menangis Menolak Autopsi

Polisi telah telusuri 27 rekaman CCTV dan minta keterangan sejumlah saksi sebelum menetapkan Ossy jadi tersangka otak pembunuhan Arif Suyono.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Tangkapan layar video drama Ossy Claranita (ketiga dari kanan) menangis histeris pura-pura menangis saat menolak jasad sang suami, Arif Sriyono diautopsi. 

"Ditambah hasil penggalian keterangan mengarah adanya pembunuhan berencana dengan otak pelaku ini istri dan adik ipar korban. Diperkuat juga dari analisas rekaman CCTV," ujar Abdul.

Sementara itu, Ossy mengaku menyesal atas perbuatannya. 

BERITA VIDEO: KPU dan Polisi Siapkan Penjagaan dan Antisipasi Banjir di TPS Rawan Jakarta Pusat

"Menyesal pasti pak," kata Ossy saat digiring petugas usai konfrensi pers Selasa (16/1/2024).

Dia juga menyebut bakal kooperatif dan menerima semua hukumannya.

"Yang pasti saya bakal kooperatif kok dan terima semua hukumannya dan engga mau diringan-ringankan," ujar Ossy.

Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.

Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved