Berita Jakarta

Lantik 3 Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAW, Prasetyo Ingatkan Tanggung Jawab dan Dedikasi

DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Dok. DPRD DKI Jakarta
Boyke Hasiholan Simanjuntak; Simon Sitorus dan Sunggul Sirait saat pengucapan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (17/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (17/1/2024).

Kali ini, tiga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.

Mereka adalah Boyke Hasiholan Simanjuntak, menggantikan Steven Setia Budi Musa; Simon Sitorus menggantikan Gembong Warsono, dan Sunggul Sirait menggantikan Cinta Mega.

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, jajaran eksekutif dan para konstituen.

Pras sapaan karibnya memandu pengucapan sumpah janji ketiga anggota PAW dengan disaksikan langsung oleh rohaniawan.

Baca juga: Pengamat Imbau Masyarakat Jangan Pilih Caleg yang Terbukti Melanggar Aturan Penggunaan APK

“Demi Tuhan saya bersumpah, berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata ketiga anggota dewan tersebut.

Mereka juga berjanji akan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Bahkan mereka akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

Usai pengucapan sumpah dan janji, ketiganya mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Besok Gelar PAW, Ada yang Gantikan Legislator Dipecat Gara-gara Judi Online

“Dengan pengambilan sumpah dan janji tersebut, maka keanggotaan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah terisi kembali,” kata Pras.

Pada kesempatan itu, Pras juga menyampikan pesan agar ketiga anggota PAW harus memiliki tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap tanggung jawab ini dapat dijalankan dengan bekerja keras, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

“Mari bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan tugas legislatif ini dengan integritas, saling mendukung dan fokus pada kemajuan masyarakat,” sambungnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved