Pemilu 2024

Sebanyak 31.149 Warga Jakarta Timur Sudah Mengurus Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

warga Jakarta Timur yang sudah mengurus pindah memilih yakni 31.149. Terdapat sembilan kategori yang diperkenankan mengurus pindah memilih

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi - Jelang Pemilu 2024 banyak warga Jakarta Timur mengurus pindah memiluh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mencatat 31.149 warga sudah mengurus pindah memilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Plh. Ketua KPU Jakarta Timur, Fahrur Rohman mengatakan rinciannya meliput 13.732 mengurus pindah masuk dan 17.417 mengurus pindah keluar.

"Update hingga pagi tadi, warga Jakarta Timur yang sudah mengurus pindah memilih yakni 31.149. Terdapat sembilan kategori yang diperkenankan mengurus pindah memilih," kata Fahrur, Selasa (16/1/2024). 

Seperti diketahui, Fahrur menuturkan pindah memilih di antaranya ditujukkan kepada masyarakat yang tengah menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara dilakukan.

Selain itu juga dalam kondisi menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi, hingga tengah menjalani rehabilitasi narkoba. 

Baca juga: Hari Terakhir Pelayanan Pindah Memilih, Ratusan Warga Rela Antre di KPU Jakarta Barat

Tidak hanya, pindah memilih juga diperuntukkan ketika menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) maupun terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara.

Sementara untuk dapat menjadi kategori syarat pindah memilih, diperlukan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) hingga melampirkan salinan formulir Model A- sebagai tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal.

Kemudian diperlukan juga membawa surat tugas atau keterangan sesuai kategori yang diperuntukkan.

"Bagi pemilih yang tertimpa bencana alam dapat juga membawa surat keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana setempat, kepala desa maupun lurah, hingga pemberitaan di media massa," jelasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved