Pembunuhan

Geger, Maya Bracken Wanita WNI Kaya Raya Tewas Penuh Luka Tusuk di Inggris, Ini Profilnya

Berita kriminal datang dari Inggris, seorang WNI wanita bernama Maya Bracken tewas penuh luka tusuk. Siapa pembunuhnya?

Editor: Valentino Verry
istimewa
Maya Bracken, WNI yang menetap di Inggris, ditemukan tewas dengan luka yang mengerikan, sekujur tubuh penuh luka tusuk. Kini polisi sedang memburu pelakunya. 

Kronologi

Petugas pertama kali dipanggil adanya laporan kecelakaan lalu lintas, melibatkan mobil di A340 Tidmarsh Road di persimpangan dengan Flower's Hill sekitar pukul 17.45 hari Kamis, (2/1/2024) waktu setempat.

Di dalam kendaraan seorang perempuan berusia 56 tahun itu mengalami luka tusuk fatal dan meninggal di tempat meskipun menerima perawatan medis.

Sesaat setelah itu, sekitar pukul 18.15, petugas polisi Thames Valley dan British Transport Police dipanggil adanya kematian di jalur kereta api dekat Pangbourne, di mana seorang pria berusia 18 tahun dilaporkan meninggal di tempat kejadian.

Kedua korban belum diidentifikasi secara resmi tetapi keluarga dekat dari keduanya telah diinformasikan dan petugas khusus yang terlatih mendukung mereka.

Warga setempat mengatakan mereka berusaha membantu perempuan di dalam mobil tetapi dia meninggal di tempat kejadian di persimpangan Tidmarsh Road dan Flowers Hill.

Penyidik forensik menemukan pisau dapur berpegangan hitam di dekat stasiun kereta api di Pangbourne sebagai bagian dari penyelidikan berkelanjutan terhadap dua kematian tersebut, yang oleh polisi dimasukkan ke dalam tabung pisau dan tas bukti.

Petugas menjaga rumah senilai 2,5 juta pounds (Rp 49,5 miliar) di Flowers Hill menyusul insiden fatal, dan petugas pencarian khusus berada di lokasi kejadian.

Pita polisi juga masih berada di tempat di stasiun kereta api. Thames Valley Police kemarin malam mengonfirmasi bahwa mereka sedang menangani dua kejadian di daerah itu.

Properti yang sedang diselidiki adalah rumah terpisah berkamar tujuh dengan luas 5.748 kaki persegi.

Rumah tersebut dibeli oleh pemilik saat ini pada tahun 2014 seharga 1,95 juta pounds (Rp 38,6 miliar) dan sekarang dinilai lebih dari 2,5 juta pounds (Rp 49,5 miliar).

Sementara Kedutaan Besar RI di London sedang mengklarifikasi kasus tersebut kepada otoritas keamanan setempat, termasuk mengenai status kewarganegaraannya.

Berdasarkan catatan KBRI London, paspor yang bersangkutan sudah habis masa berlaku pada 16 agustus 2023 dan belum ada permintaan perpanjangan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved