Kabar Artis

Saipul Jamil Ucap Terima Kasih Saat Dilepas dari Tahanan Polisi Setelah Tidak Terbukti Pakai Narkoba

Penyanyi dangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas dari tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin siang, setelah sebelumnya ditangkap polisi.

Ikhwana
Penyanyi dangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas dari tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024) siang, setelah sebelumnya ditangkap polisi. Pedangdut Saipul Jamil tersenyum lega saat dihadirkan didepan wartawan, Sabtu (6/1/2024). Saipul Jamil bahkan bisa tersenyum setelah hasil pemeriksaan urin dinyatakan negatif mengandung narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas dari tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Saipul Jamil dibebaskan setelah hasil pemeriksaan urin dan tes rambut dinyatakan negatif mengandung narkoba jenis sabu dan ganja.

Polisi menyampaikan, pembebasan Saipul Jamil ini sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.

"Hasil laboratorium SJ (Saipul Jamil) dinyatakan negatif narkoba," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dihubungi, Senin (8/1/2024).

Saat ini Saipul Jamil telah dibebaskan dari tahanan Polsek Tambora.

Saipul Jamil mengucapkan terima-kasihnya atas pembebasannya itu.

"Saya sudah melewatinya, terima-kasih," kata Saipul Jamil, Senin siang.

Saipul Jamil keluar dari tahanan polisi ditemani Raja Simanjuntak, pengacaranya.

Saipul Jamil ditangkap polisi saat sedang bersama S, asistennya, melintasi jalur TransJakarta, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Ketika diperiksa, urin asisten Saipul Jamil dinyatakan positif mengandung narkoba dan kini ditahan polisi. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved