Senin, 13 April 2026

Sidang di Jakarta Sudah Bisa Lewat Online, Begini Kata PJ Gubernur DKI

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerapan peradilan melalui e-court.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal arahan ke ASN harus netral menjelang Pemilu 2024, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerapan peradilan melalui e-court.

Dukungan itu disampaikan oleh Heru saat bertandang ke kantor Pengadilan Tinggi DKI kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

“Apresiasi saya atas terselenggaranya Laporan Tahunan Kinerja Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajarannya. Laporan ini merefleksikan kembali kinerja penegakan hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus menjadi momen evaluasi bersama," jelas Heru, Kamis.

Menurut Heru, inovasi yang dilakukan oleh PT DKI Jakarta sangat baik dan modern yakni menggunakan e-court.

Baca juga: PDIP Nilai Kinerja Heru Budi di Jakarta Baik, Sempurnakan Kebijakan Gubernur Sebelumnya

Apalagi, hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik.

“E-court merupakan bentuk layanan pengadilan kepada masyarakat untuk pendaftaran perkara, pembayaran uang perkara, pemanggilan para pihak persidangan, dan persidangan yang dilakukan secara online," jelasnya.

Sehingga, e-court ini mempermudah proses peradilan, menghemat biaya, waktu dan mengurangi para pemohon datang ke PT.

Heru pun berharap, e-court ini bisa disosialisasikan secara masif oleh jajaran Pengadilan Tinggi demi memudahkan masyarakat.

“Saya berharap, e-court dapat disosialisasikan secara berkala di berbagai platform agar warga Jakarta lebih mengenal pembaruan sistem ini," imbuhnya.

“Pertemuan ini juga menjadi salah satu momentum untuk memperkuat sinergi antara Forkopimda dengan penegak hukum di Provinsi DKI Jakarta demi menciptakan Jakarta yang aman, damai, dan sejahtera," tambahnya. (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved