BPJS Kesehatan

Pemkab Bogor Turut Andil Dalam Pendaftaran Peserta Penerima Bantuan Iuran Pada Program JKN

BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dan Dinkes Kabupaten Bogor lakukan perpanjangan kerja sama kepesertaan Program JKN.

dok. BPJS Kesehatan
Penandatanganan rencana kerja dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ichwansyah Gani, Kamis (21/12/2023) lalu. Penandatanganan perpanjangan rencana kerja tersebut tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN BOGOR - Peran andil Pemerintah Daerah untuk tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor dibuktikan dengan penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan rencana kerja dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina  bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ichwansyah Gani, Kamis (21/12/2023) lalu.

Adapun penandatanganan perpanjangan rencana kerja tersebut sebagai bentuk peran andil dari Pemkab Bogor dalam layanan kesehatan bagi peserta Program JKN kategori Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebagai informasi, bahwa rencana kerja antara BPJS Kesehatan Cibinong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor berakhir pada 31 Desember 2023.

Maka dari itu,  BPJS Kesehatan Cibinong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor kembali melakukan penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja.

Kerja sama tersebut telah menjadi prioritas Pemerintah Daerah untuk pembangunan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor melalui Program JKN.

Pembahasan Rencana Kerja yang sebelumnya sudah terlaksana dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dan Kepala Bagian BPJS Kesehatan Cibinong serta stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappedalitbang, BPKAD, Kesra Kabupaten Bogor, dan Bagian kerja sama Kabupaten Bogor.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong Ichwansyah Gani mengatakan, pembahasan perjanjian kerja sama berlangsung baik dan jelas berlandaskan undang-undang yang telah diatur Pemerintah Pusat.

Menurut Ichwansyah, pada hakikatnya upaya dan usaha pemerintah sebagaimana yang telah diatur undang-undang dilakukan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Adanya perubahan-perubahan pada rencana kerja yang telah disepakati tentu tidak lepas dari apa yang sudah diatur oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Pemerintah Pusat. Harapannya agar apa yang telah dilakukan dengan sinergi yang baik antar instansi terkait menghasilkan hal yang baik demi masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Ichwansyah seperti dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2023).

Ia juga menyampaikan, agar kegiatan dan kerja sama yang telah dilakukan ini dapat hasil yang bersinergi sebagaimana perjanjian kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga dapat memberikan dampak positif kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor memberi dukungan dan komitmen untuk mensejahterakan masyarakatnya khususnya dalam hal pelayanan kesehatan," ungkap Ichwansyah.

Selain itu, Ichwansyah berharap apa yang sudah dilakukan dapat berkesinambungan untuk pembangunan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor melalui program JKN.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved