Berita Jakarta
Keluarga Pasrah Kapolda Bilang Kasus Sultan Rif'at Terjerat Kabel Fiber Oftik Bukan Tindak Pidana
Dia mengaku, Sultan Rif'at sampai terkejut hingga terkulai lemas, usai mendengar pernyataan Irjen Karyoto
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Ayah Sultan Rif'at, Fatih buka suara soal statement Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang menilai jika kasus Sultan terjerat kabel fiber optik, bukan merupakan tindak pidana.
Fatih enggan berkomentar terlalu jauh, dan hanya menyebut bahwa dirinya menghormati pernyataan apapun yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya.
“Kami hormati pernyataan apapun yang diucapkan Bapak Kapolda,” kata dia saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Meski begitu, Fatih mengaku sempat kaget saat mendengar pernyataan tersebut.
Baca juga: Diperbolehkan Pulang, Sultan Korban Kabel Fiber Optik akan Jalani Terapi Bicara dan Lnjutkan Kuliah
Dia menyebut, Sultan Rif'at sampai terkejut hingga terkulai lemas, usai mendengar pernyataan Irjen Karyoto.
“Sultan juga kaget. Dia sampai drop. Dia sedih karena dia kan korban, tapi PT Bali Tower seakan-akan tak bersalah,” kata Fatih.
Fatih menilai, PT Bali Tower memang tak memiliki unsur kesengajaan atas kasus yang menimpa anaknya.
Namun, menurut Fatih terdapat unsur kelalaian yang dilakukan PT Bali Tower, hingga membuat kabel fiber optik menjuntai ke jalanan.
“Saya setuju PT Bali Tower tak memiliki unsur kesengajaan, tapi kemungkinan ada unsur kelalaian. Maka dari itu, saya langsung datangi Polda Metro keesokan harinya untuk meminta penjelasan,” jelas Fatih.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya menilai jika kasus Sultan Rif'at yang terjerat kabel fiber optik, bukanlah sebuah tindak pidana.
"Kasus Sultan ini setelah kami ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan, atau tindak pidananya belum jelas," kata Karyoto, Kamis (28/12/2023).
Menurut Karyoto, kasus yang menimpa Sultan Rif'at, murni sebuah kecelakaan.
Sehingga kata dia, PT Bali Tower selaku pemilik kabel, tidak melakukan kesalahan.
"Padahal, PT Bali Tower tidak melakukan kesalahan," kata Kapolda Metro Jaya. (m41)
| Pramono Segera Resmikan Stasiun JIS, KRL Kini Langsung Terhubung ke Stadion |
|
|---|
| Jalur LRT Jakarta akan Diperpanjang ke PIK 2 hingga Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kata Pramono Anung |
|
|---|
| Tanggapi Penjambretan Ponsel WNA di Bundaran HI Jakpus, Pramono Anung: Hukum Pelaku Seberat-beratnya |
|
|---|
| Pengamat Desak Polisi Sikat Jukir Liar Jakarta: Jangan Tunggu Satpol PP atau Dishub! |
|
|---|
| Detik-Detik Gempa Disimulasikan di SDN Bangka 01 Jaksel, Ratusan Siswa Dilatih Selamatkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Leher-Terjerat-Kabel-Optik-Hingga-Tak-Bisa-Bicara-Sultan-Kirim-Surat-Untuk-Jokowi.jpg)