Tahun Baru

Benyamin Davnie Rangkul TNI-Polri Amankan Pesta Tahun Baru dari Kembang Api, Petasan dan Miras

Pemkot Tangsel merazia petasan, kembang api dan miras jelang tahun baru, karena bakal berbahaya jika digunakan.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
warta kota/rafsanjani
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warganya untuk tak bikin gaduh saat perayaan tahun baru. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya bersama dengan TNI Polri akan melakukan patroli secara terbuka ke setiap jalan, dan lingkungan di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024.

Patroli dilakukan guna mencegah pesta kembang api yang sebelumnya telah dilarang dilakukan.

“Letusan petasan atau kembang api bisa membahayakan, dapat menimbulkan kebakaran, terkena orang, terkena kendaraan sehingga memicu terjadinya gesekan,” kata Benyamin, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Iptu Sholikul Hidayat Tiap Tahun Baru tak Bisa Kumpul Keluarga, Ini Cerita Sedihnya

Selain itu, jika memasang kembang api di dekat rumah sakit, fasilitas listrik atau tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) dapat pula berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kemudian, selain potensi membahayakan lingkungan sekitar, Benyamin menyebut letusan petasan atau kembang api juga mengganggu warga yang kondisinya sedang sakit.

“Juga menganggu warga lansia dan juga balita atau yang sedang melakukan ibadah,” terangnya.

Kata Benyamin, jika dalam razia ditemukan warga yang menyalakan petasan dan kembang api, pihaknya akan melakukan penyitaan.

“Jika warga yang ingin menyalakan petasan dan kembang api dalam skala kecil, secara baik-baik akan kami minta, jika dalam skala besar tentunya akan kami langsung lakukan penyitaan,” sambungnya.

Baca juga: Pembeli Melonjak Jelang Tahun Baru, Pedagang Ayam Potong di Pasar Ciracas Sengaja Lembur

Benyamin pun menghimbau agar euforia menyambut tahun baru 2024 tidak dilakukan dengan pesta kembang api atau petasan.

Ia yakin banyak kegiatan positif lainnya yang dapat dilakukan di lingkungan warga masing-masing.

Satpol PP Kota Tangerang Selatan gencar menggelar razia jelang malam tahun baru.

Dimulai sejak Jumat (29/12/2023) malam lalu, dengan hasil 692 botol dan 47 kaleng minuman beralkohol, razia kedua tim mengaman ribuan botol miras.

"Ada 1.262 botol dan 194 kaleng minuman beralkohol yang kami amankan di hari kedua razia," ujar Muksin Al Fahri, kepala bidang penegakan hukum dan perundang-undangan Satpol PP.

Baca juga: Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Rutenya

Kata Muksin, razia kedua digelar dengan menyasar lokasi warung-warung sembako yang diduga menjual miras.

Dari sejumlah penyisiran, pihaknya memperoleh sejumlah warung sembako yang menjual minuman tersebut yaitu di warung sembako di Jl. Gurame III, Kec.Pamulang, dan warung sembako di Jl. Merpati Raya, Kec. Ciputat.

"Adapun razia ini kami lakukan sebagai pencegahan pesta alkohol jelang malam pergantian tahun," ucap Muksin.

Kemudian, Muksin menjelaskan alasan timnya menyisir warung sembako dan toko jamu.

Ribuan Botol Miras Diamankan Satpol PP Tangsel di Hari Kedua Razia.
Ribuan Botol Miras Diamankan Satpol PP Tangsel di Hari Kedua Razia. (istimewa)

Menurutnya, objek tersebut sangat dengan dengan masyarakat, sehingga perlu antisipasi.

"Lokasinya juga ada di tengah-tengah masyarakat. Itu lah mengapa kami melakukan penyisiran di objek tersebut. Kemudian, kami juga mengantisipasi tawuran yang bisa timbul dari pesta miras," tegas Muksin.

Adapun jika jumlah minuman beralkohol yang disita dalam dua hari razia yaitu 1.954 botol dan 241 kaleng minuman beralkohol.

Untuk warung dan toko yang menjual minuman tersebut pun dikenakan sanksi teguran.

"Kalau masih menjual, maka akan dikenakan tipiring. Kemudian, untuk barang bukti akan dimusnahkan pada tahun 2024 mendatang," tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved