Satwa Langka
3 Orang Utan Sumatera yang Dijual Secara Ilegal di Thailand Dipulangkan
Tiga orang utan asal Sumatera, Indonesia berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Thailand
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand (Natural Resource and Enviromental Crimes Division) memulangkan tiga orang utan asal Sumatera, Indonesia.
Ke-tiga orang utan tersebut diselundupkan ke Bangkok, Thailand pada tahun 2016 silam dan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Profesor Satyawan Pudyatmoko.
"Tiga orang utan ini pulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 867 rute Bangkok-Jakarta," ujar Satyawan kepada awak media, Kamis (21/12/2023) malam.
"Dua dari tiga orang utan memiliki umur yang sama 7 tahun, yakni Nobita dan Sizuka dan satu lagi bernama Briant berusia 4 tahun," sambungnya.
Menurut Satyawan pemulangan orang utan tersebut berkat kerjasama antara Pemerintah Thailand dengan Indonesia yang melarang perdagangan satwa langka secara ilegal.
Baca juga: Sempat Viral, Begini Nasib Terkini Orang Utan Kurus Melintas di Proyek Kalimantan
"Ini merupakan kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Thailand dalam memerangi perdagangan satwa liar dan langka yang dilakukan secara ilegal," kata dia.
Menurutnya, satwa liar tersebut harus dipulangkan kembali ke Indonesia setelah diperdagangkan secara gelap.
"Memang orang utan itu tidak boleh diperdagangkan, sehingga kalau di perdagangkan, katakanlah ke negara Thailand atau ke negara manapun, harus di kembalikan lagi ke asal," ungkapnya.
Baca juga: Profil 3 Pakar yang Meneliti Orang Utan Tapanuli pada Eksosistem Batang Toru, Sumatera Utara
Rencananya, usai dilakukan proses serah terima, tiga ekor orang utan tersebut akan dibawa menuju pusat rehabilitasi terlebih dahulu.
Kemudian, setelah dilakukan rehabilitasi di Jambi, orang utan tersebut baru akan dilepas liarkan ke habitat aslinya.
"Setelah ini akan di bawa ke pusat rehabilitasi orang utan di Sumatera, sebelum di lepas liarkan ke habitatnya," tuturnya.
"Dangan tambahan tiga ekor ini, sejak tahun 2006 lalu Pemerintah Indonesia telah memulangkan 71 orang utan asli Sumatera yang diperdagangkan ke luar negeri," jelas Satyawan. (M28)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Orang-Utan-dipulangkan.jpg)