Kebakaran
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kebakaran di Tegal Alur, Diduga Disengaja karena Cemburu
Kebakaran di Tegal Alur Kalideres ternyata disengaja oleh Rid Hariyanto tersangka hingga menewaskan sang mertua.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES — Polisi menetapkan Rudi Hariyanto sebagai tersangka karena telah dengan sengaja melakukan pembakaran rumah, di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Pasalnya, kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang berinisial SH (70) yang merupakan mertua pelaku tewas terpanggang api.
Sementara dua orang lainnya yakni istri dan dirinya sendiri, mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena ada seseorang yang sengaja membakarnya.
"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Nenek 100 Tahun yang Sedang Tidur Siang Berhasil Diselamatkan Saat Kebakaran di Manggarai
Menurutnya, pelaku sengaja membakar rumah lantaran tidak terima digugat cerai oleh sang istri.
Namun alih-alih begitu, aksi tak terpuji Rudi itu membuat mertuanya mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia.
"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata Abdul Jana.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Abdul, pelaku Rudi mengalami luka bakar 58 persen dan korban yang merupakan istri pelaku berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen
Kini, pelaku dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
Adapun terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 187 dan 188 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Tulisan Tak Pantas di Tembok Sekolah dengan Kebakaran di SDN Cisalada 01
Sebelumnya diberitakan, kebakaran menghanguskan satu rumah tinggal di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sekira pukul 16.35 WIB.
Ironisnya, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat ada seseorang yang membakarnya.
"Menantu korban bernama Rudi Hariyanto dengan sengaja membakar rumah dikarenakan cemburu terhadap istri pelaku," kata Kasatgas BPBD, Korwil Jakarta Barat Vitus Dwi Indarto saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurutnya, api membesar dengan cepat sesaat setelah insiden pembakaran tersebut.
Walhasil, satu rumah tinggal yang dihuni oleh tujuh orang itu ludes dilalap api.
Bahkan, tiga orang di dalam rumah tersebut menjadi korban karena aksi tak terpuji itu.
"Satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat," ungkap Vitus.
Diketahui, korban tewas adalah wanita berinisial SH (70).
Jasad korban kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
Sementara dua korban yang luka berat adalah R (40) yang merupakan istri pelaku dan pelaku Rudi Hariyanto itu sendiri.
"Dua korban luka bakar berat dan sudah ditangani dan dibawa ke RSUD Cengkareng," ungkap Vitus. (m40)
Satu Rumah Warga di Ciracas Jaktim Hangus Terbakar, Pemilik Rumah Luka Bakar di Kepala |
![]() |
---|
Sejumlah Rumah di Kebon Nanas Jaktim Terbakar, Kerugian Masih Didata |
![]() |
---|
120 Ruko di Pasar Pejuang Bekasi Ludes Terbakar, Damkar Estimasi Rugi Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kebakaran di Kalideres, Sang Ayah Coba Selamatkan Anaknya tapi Tak Berhasil, Sang Anak Tewas |
![]() |
---|
Dua Kebakaran Hebat Terjadi Hampir Bersamaan di Jaksel, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.