Pembunuhan
Pria Ini Bunuh Kekasihnya dengan Racun Tikus, Motifnya Karena Utang dan Asmara
AMW (34) menghabisi nyawa wanita kekasihnya berinisial JS (25) yang jasadnya ditemukan di kontrakan dengan diracun tikus
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- AMW (34) menghabisi nyawa wanita kekasihnya berinisial JS (25) yang jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dengan cara diracun.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa racun yang digunakan adalah racun tikus.
"Memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban yang dibeli oleh AMW," ujar Samian, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Pelaku, sambung dia, membeli racun tikus itu di toko pangan burung di Pasir Gembong, Cikarang Utara, Bekasi.
"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung," tuturnya.
Sementara motifnya kata Samian adalah persoalan utang dan asmara.
Baca juga: Sadisnya Panca, Bunuh 4 Anaknya dalam 60 Menit dan Direkam, Seorang Psikopat?
Hal itu memicu AMW membunuh JS (25).
Jenazahnya JS ditemukan dalam kondisi terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Samian mengatakan, AMW memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada keluarga JS. "AMW punya utang kepada pelaku," kata Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Menurut Samian, AMW tak bisa mengembalikan uang pinjaman ke keluarga JS karena berbunga hingga menjadi Rp 6 juta.
"Pelaku tidak bisa mengembalikan utang korban sebesar Rp 2 juta dengan bunga Rp 4 juta," tutur Samian.
Selain itu, JS juga tak rela AMW hidup bersama dengan istrinya.
JS meminta AMW untuk memulangkan istrinya ke kampung.
"JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah-nya ke kampung agar bisa bersama," kata Samian.
Untuk diketahui, JS ditemukan tewas terlakban pada Jumat (8/12/2023). Selain itu, jenazah JS yang sudah membengkak juga ditutupi selimut.
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.