Berita Depok
Politisi PDIP Nyamar Berobat di RS Pakai KTP Depok Tapi Ditolak, Janji Gratis Wakil Wali Kota Bohong
Politisi PDIP Hendrik Tangke Allo berobat di RS pakai KTP Depok ditolak, tidak sesuai janji Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, kader PKS
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrik Tangke Allo, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok buka suara terkait pengalaman yang baru saja dialaminya saat berobat di rumah sakit di Kota Depok.
Hendrik menguji pernyataan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang merupakan politisi PKS, soal program berobat gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Depok bagi warga Depok dengan hanya menunjukkan KTP Kota Depok.
Namun nyatanya kata Hendrik pernyataan Imam Budi Hartono tidak sesuai kenyataan atau bohong. Sebab meski sudah menunjukkan KTP Depok, dirinya justru ditolak dan perawatan tetap tidak gratis.
Hal itu diungkapkan Hendrik Tangke Allo, lewat video yang diunggah akun Instagram @depok24jam.
Dalam video tampak Hendrik duduk diatas kasus rumah sakit. Di tangannya tertancap jarum infus.
"Teman-teman saat ini saya sedang berobat di rumah sakit Hermina Depok karena sakit. Dan saya coba tanya ke manajemen rumah sakit, saya mau bayar pakai KTP, sesuai katanya waktu itu disampaikan oleh siapa tuh Wakil Wali Kota, ternyata di tolak KTP saya," kata Hendrik.
Baca juga: Puskesmas Gratis Bagi Warga Ber-KTP Depok Hanya Janji Manis, Tetap Bayar atau Ajukan ke Kelurahan
Padahal katanya KTP nya adalah KTP Depok karena dirinya warga Kota Depok.
"Padahal KTP saya KTP Depok. Gimana itu guys. Yah untuk informasi saja bahwa KTP saya ditolak tidak diterima untuk pembayaran, terimakasih," kata Hendrik.
Dalam caption video juga menjelaskan hal serupa.
"Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo (HTA) dirawat di rumah sakit. Ketika berobat dirinya iseng hendak menunjukkan KTP sesuai yang disampaikan Wakil Wali Kota bisa berobat gratis dengan KTP. Tapi malah ditolak rumah sakit," tulis caption video.
Video Hendrik ini direspon netizen dengan sebagian besar sudah menduga bahwa pernyataan Imam Budi Hartono bahwa warga Depok bisa berobat gratis dengan menunjukkan KTP Depok adalah memang hal yang bohong.
Baca juga: Viral KIS Warga Depok Tiba-tiba Tidak Aktif, Dinsos: Depok Sudah UHC Tinggal Tunjukkan NIK
"Pake BPJS aja kadang di judesin, gimana KTP," kata @kentang_06.
"Nah..bagus ada yg speak up... Depok byk penghargaan tp fakta nya kebalikan," ujar @artssira9.
"BPJS aja suka ribet ini ktp," ujar aepsarpuloh.
Di Puskesmas KTP Depok Tak Berlaku
Sebelumnya salah seorang warga ber-KTP Depok mengaku tetap diminta membayar saat ingin mendapatkan layanan kesehatan di salah satu puskesmas di Kota Depok.
Menurutnya jika ingin gratis, pihak puskesmas menyarankan warga melapor dahulu ke kelurahan dan mengajukan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Kesaksian warga itu diunggah di akun Instagram @depok24jam, Jumat (8/12/2023) dan seketika mendapat respon dari netizen yang menyayangkan janji Pemkot Depok, karena ternyata tidak sepenuhnya benar dan menyulitkan warga.
Dalam foto yang diunggah, tampak meja administrasi puskesmas dan ada lembaran uang yang diserahkan warga.
"Berobat hanya menunjukkan KTP? Saat ini saya sedang berobat di Puskesmas di salah satu wilayah Depok dengan KTP Depok, namun tetap harus membayar 15 ribu," tulis warga yang diunggah akun @depok24jam.
Baca juga: VIDEO Kota Depok Bikin Gebrakan Berobat Cukup Pakai KTP Langsung Dilayani
Menurut warga dirinya diminta mengajukan dan lapor ke kelurahan dahulu jika ingin berobat gratis di puskesmas.
"Saat ditanyakan kepada petugas, mereka mengatakan bahwa postingan di Instagram tentang puskesmas gratis hanya menunjukkan KTP Depok ternyata memerlukan pelaporan dan pengajuan ke kelurahan terlebih dahulu. KTP saya Depok," katanya.
Unggahan ini mendapat respon dari netizen yang rata-rata menyayangkan janji Pemkot Depok.
"Tuh kan apa kata gua juga, pake BPJS aja dipersulit apalagi pake KTP," kata akun @heyysisss_.
"Pkonya selama kita mampu bayar ,bayar aja..dripda kemakan omongan manis dri orng2 pemerintahan yg pasti ujung2nya ribet birokrasi keburu matii," ujar @asyifa_nabilla_prtw.
"Berarti kalo lagi diare moncor mau ke dokter mesti ke kelurahan dulu... oh gitu.. ya ya," sindir @merdyandrian.
"Nah kan .. pasti ada term and condition,coba mana tuh wakil walikota nya tolong ini tanggung jawab," kata @dewiwijil.
"Saya bangga tinggal didepok," sindir @sinih_dulu_toyyy.
WartaKotalive.com sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati namun belum ada tanggaopan.
KIS Warga Depok Tiba-tiba Non Aktif
Sebelumnya warga Depok mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tiba-tiba non-aktif dan tidak dapat digunakan untuk berobat.
Keluhan tersebut diunggah di akun Instagram @infodepok_id. Karenanya netizen pun saling bersahutan mengalami hal yang sama.
Seorang warga, Siti Nur (23) mengaku tak tahu persis kapan KIS miliknya tidak aktif lagi. Padahal, Siti masih bisa menggunakan KIS untuk berobat pada November 2023 lalu.
"Dari kapannya aku juga kurang tahu ya, soalnya aku terakhir pake KIS buat berobat itu 29 November," kata Siti saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
"Terus aku disuruh balik lagi ke rumah sakit tanggal 8 Desember ini. Tapi tiba-tiba malam Senin aku cek JKN ku sudah ada tulisan non aktif," sambungnya.
Untuk mengaktifkan KIS-nya kembali, Siti akhirnya mendatangi kelurahan setempat dengan membawa beberapa dokumen.
"Aku sih coba urus ke kelurahan, lagi dibantu dulu dari orang kelurahan, cuma (diminta) kirim surat kontrol, KK, dan KTP," ujarnya.
Nasib KIS mendadak tidak aktif juga dialami warga bernama Rulli Yanti (40).
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Selasa 5 Desember 2023, Jakarta Pusat Berawan Seharian, Simak Juga Depok!
Rulli mengaku, dalam keluarganya ada empat orang yang memiliki KIS.
Awalnya, hanya KIS milik dua orang dalam keluarganya tidak aktif. Namun, kini semuanya mendadak tidak aktif.
"Saya ada empat orang. Awalnya dua orang saja yang enggak aktif, tapi sekarang enggak aktif semua. Sudah satu bulan (enggak aktif)," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloeah Madjri meminta masyarakat tidak khawatir jika KIS miliknya tiba-tiba tidak aktif.
Menurut wanita yang akrab disapa Lulu itu, masyarakat dapat berobat di fasilitas kesehatan Depok cukup dengan menunjukkan NIK saja.
"Kalau sakit, langsung ke rumah sakit setempat, karena sudah universal health coverage (UHC) per 1 Desember 2023. Maka dari itu semua pasien PBI non aktif atau aktif langsung ke rumah sakit nunjukin NIK," kata Lulu.
"Sebab serta-merta semua akan dibayar oleh BPJS. Depok kan sudah UHC (Universal Health Coverage) tinggal tunjukkan saja NIK," sambungnya.
Meski demikian, Lulu menganjurkan bagi warga yang KIS-nya tidak aktif dapat mendatangi fasilitator kelurahan (faskel) masing-masing.
Melalui faskel tersebut, nantinya akan dilakukan verifikasi berdasarkan parameter kemiskinan apakah mereka layak mendapatkan KIS kembali.
"Kalau KIS tidak aktif, langsung menuju ke kelurahan setempat. Ada faskelnya Dinsos. Dicek nanti kenapa enggak aktif. 'oh belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Baru didaftarkan ke DTKS untuk verifikasi validasi dengan parameter kemiskinan," katanya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
politisi PDIP
Hendrik Tangke Allo
KTP Depok
Berobat Gratis dengan KTP Depok
Program gratis dengan KTP Depok
Depok
Wakil Wali Kota Depok
imam budi hartono
Kader PKS
| Diresmikan Prabowo Tiga Bulan Lalu, Begini Kondisi Koperasi Merah Putih di Depok |
|
|---|
| Hindari Macet, Polres Depok Uji Coba Rekayasa Lalin di Exit Tol Cijago Margonda |
|
|---|
| Depok Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Sawangan Depan DTC Terendam Banjir |
|
|---|
| Diterjang Banjir, Belasan Motor yang Terparkir Depan DTC Depok Terguling hingga Mati Mesin |
|
|---|
| Stafsus Presiden Ajak UMKM Depok Gunakan AI dan Pemasaran Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Politisi-PDIP-Hendrik-Tangke-Allo-berobat-di-RS-pakai-KTP-Depok-ditolak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.