Pembunuhan sadis

Istana Negara Turun Tangan pada Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Kirim Utusan ke TKP

Istana Negara turun tangan dalam kasus pembunuhan 4 balita oleh ayah kandungnya. Istana menyebut ada fenomena sosial yang mengkhawatirkan.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sebuah tulisan misterius ditemukan di rumah empat anak tewas di dalam kamar yang terkunci di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.

Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.

“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.

Adapun Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini (Jumat, 7 Desember 2023), kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” jelas Bintoro.

Bau menyengat

Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Adapun, istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved