Berita Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Tindak Parkir Liar Setelah Terima Laporan dari Aplikasi CRM
Dinas Perhubungan DKI terus melakukan pengawasan terhadap parkir liar yang ada di Jakarta agar tidak menimbulkan kemacetan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI terus melakukan pengawasan terhadap parkir liar yang ada di Jakarta agar tidak menimbulkan kemacetan.
Pengendara banyak membuat laporan ketika terjadi kemacetan akibat adanya parkir liar di aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya selalu menindak lanjuti ketika ada laporan dari CRM.
"Contohnya di kawasan Cikini ya, karena suka ada laporan karena memang ada beberapa lokasi yang itu kan restoran ya, resto pada siang hari itu cukup padat dan kemudian mereka memakai badan jalan untuk parkir," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (23/11/2023).
Syafrin mengaku, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan seperti penderekan, gembos ban hingga menegur untuk dipindahkan.
Baca juga: Razia Parkir Liar di Samping Tamini Square Bikin Puluhan Pengendara Motor Kocar Kacir
"Sehingga, begitu ada laporan, ini yang kami langsung lakukan penertiban," ungkapnya.
Selain mendapat laporan dari CRM, Dinas Perhubungan diakui Syafrin rutin patroli mobile untuk mencari lokasi yang macet karena adanya parkir liar.
Sehingga, masyarakat bisa beraktivitas dan berkendaraa secara aman dan nyaman di Jakarta.
"Pas saat kita mobile ada di tempat, kita langsung tindak. Tapi dalam kondisi tertentu, ada laporan itu juga ditindak," tegasnya.
Tindak Juru Parkir
Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan penertiban parkir liar agar masyarakat tertib menitipkan sepeda motornya di tempat resmi.
Selain mencegah pencurian sepeda motor, penertiban parkir liar ini juga menghindari adanya jukir liar yang mematok harga cukup tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya setiap hari menertibkan parkir liar di ibu kota.
"Sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban juga," katanya Kamis (18/5/2023).
Bahkan, aksi parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar juga sudah ditindak oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Mahal, Dishub Turun Tangan Lakukan Sterilisasi
Ia mengimbau kepada para jukir liar agar tidak beraksi di tempat-tempat keramaian masyarakat karena aparat gabungan bakal menindak.
"Kami harapkan ini dilaksanakan secara continue (penertibannya)," jelasnya.
Sebelumnya, Parkir liar di Jakarta sering mengganggu dan mematok harga kepada pengendara dengan harga cukup tinggi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sering melakukan penertiban kepada juru parkir liar di beberapa titik.
Bahkan, beberapa waktu lalu petugas Dinas Perhubungan diserang oleh juru parkir di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Ketika itu, petugas Dishub akan ditertibkan jukir liar dan diserang hingga terluka di tangannya akibat senjata tajam.
Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, para juru parkir yang melukai anggotanya sudah ditangani Polsek Metro Gambir.
"Parkir liar yang di Monas itu sudah ditangani oleh rekan-rekan di Polsek Gambir dan kemudian yang bersangkutan sudah ditahan," katanya.
Viral Parkir Liar di dekat Masjid Istiqlal
Video tarif parkir liar di Masjid Istiqlal yang mencekik pengendara sepeda motor sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Akibat viralnya video itu, kini halaman pintu Masjid Istiqlal yang merupakan masjid terbesar se-Asia Tenggara itu nampak lengang tanpa juru parkir yang menyetop para pengendara motor.
Selain itu, halaman tersebut juga nampak sepi dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menjamuri area itu.
Di dekat penjagaan mereka, terdapat plang berwarna hijau yang berisi arahan kepada para pengendara motor agar parkir di tempat yang telah disediakan.
"Menuju gedung parkir Masjid Istiqlal kendaraan berputar melalui Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira," tulis plang penanda tersebut.
Baca juga: Viral Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal Tariki Motor Rp 10 Ribu, Kapolsek dan Dishub Bertindak
Sejumlah pengendara yang melipir untuk sekadar parkir pun nampak dilarang petugas Dishub.
Mereka langsung diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Sawah Besar, Afif Muhroji mengatakan, pihaknya terus melakukan penjagaan untuk mensterilkan tempat tersebut.
Pasalnya, kata Afif, area tersebut seharusnya steril dari oknum-oknum parkir liar.
Hanya saja, Masjid Istiqlal kerap kali menggelar acara terutama pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga pergerakannya tidak terkontrol.
"Untuk parkir Masjid Istiqlal memang dari awal kan ada aturan bahwa area parkir steril," ujar Afif saat ditemui Wartakotalive.com di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
"Jadi untuk hari libur biasanya kalau ada kegiatan di Istiqlal kami anggota juga kurang. Jadi enggak terkontrol walaupun ada pemberitahuan dari Istiqlal atau Katedral," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Petugas Terminal Kalideres Dibantu Polisi Razia Parkir Liar
Menurut dia, kapasitas parkir Masjid Istiqlal masih kurang apabila kedatangan jemaah pada suatu acara atau kegiatan tertentu.
Sehingga, kata Afif, perlu ada koordinasi atau minimalnya bersurat kepada pihak Dishub agar disediakan kantong-kantong parkir di sekitar Masjid Istiqlal, terurama saat menggelar acara.
Sebab hal itu dapat memicu pengendara parkir secara liar.
Walhasil, banyak juru parkir yang mematok harga tak wajar kepada setiap pengendara yang memanfaatkan bahu jalan untuk parkir.
"Cuma memang kalau ada kegiatan tertentu itu memang Sabtu, Minggu dari dalam Istiqlal ada giat istigosah dan sebagainya. Di sini kan kantong parkirnya agak kurang ya, di dalam enggak cukup karena suka membludak," kata Afif.
"Jika ada koordinasi, kami (arahkan) ke kantong-kantong parkir. Di sini ada di Katedral, Kantor Pos, Kantor Kemenag. Tapi masyarakat kira kan maunya praktis walaupun melanggar. Akhirnya terjadi aksi (penarikan tak wajar) tersebut," imbuhnya.
Untuk informasi, sebelumnya beredar video seorang pengendara sepeda motor yang mengeluh lantaran dikenakan tarif parkir Rp10.000 di bahu jalan Masjid Istiqlal.
Baca juga: Tanah Abang Semrawut, Preman Tarik Uang Parkir Liar, Satpol PP Lakukan Penertiban
Kemudian, aksi itu direkam oleh sang pengendara dan menjadi viral.
"Enggak usah dibikin video, kalau enggak ikhlas enggak usah (bayar)," kata salah satu juru parkir liar dalam video tersebut.
Sang perekam yang masih geram pun lantas menimpali celetukan jukir tersebut.
| Penghentian Sementara IPA Pulogadung: PAM JAYA Pastikan Pasokan Air Pulih Bertahap |
|
|---|
| Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam |
|
|---|
| Warga Cianjur Ditemukan Tewas di Teras Masjid Tanah Abang Jakpus |
|
|---|
| Pasar Cibubur Disebut Bau! Ini Reaksi dan Aksi Pengelola |
|
|---|
| Sidak Toko Kosmetik di Jakbar, Satpol PP Temukan 1.430 Butir Obat Terlarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.