Kriminalitas
Akhir Pelarian Maling Wanita di Tambora, Tertangkap Usai Aksi Indik-indiknya Terekam CCTV Tetangga
Indik-indik Kosan Lewat Tengah Malam, Wanita di Tambora Maling Iphone dan Powerbank. Dua Pekan Buron, Akhirnya Tertangkap Unit Reskrim Polsek Tambora
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Nasib apes menimpa ZRI (21) yang kehilangan Iphone saat tengah tertidur pulas, di indekosnya kawasan Kampung Janis RT 008 RW 009, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (8/11/2023).
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, kejadian bermula saat korban tengah mengecas handphone dan powerbank di kamarnya, Selasa (7/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Sembari menunggu daya baterainya penuh, korban pun tertidur sejenak.
"Namun pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban terbangun dari tidurnya, mendapati handphone dan powerbank miliknya yang saat itu sedang di cas sudah tidak ada atau hilang," kata Putra kepada wartawan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/11/2023).
Sadar ada yang mencuri handphonenya, ZRI pun bergegas untuk mengecek rekaman CCTV milik tetangganya.
Dari sana, dia mengetahui bahwa handphonenya telah dicuri oleh seorang wanita sekira pukul 03.30 WIB.
"Korban rugi satu unit handphobe Iphone SR warna hitam, total kerugian Rp 8 juta," kata Putra.
Berbekal rekaman kamera CCTV dan GPS dari ponsel, pihaknya segera melakukan pengejaran.
Dalam waktu lebih dari dua pekan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Putra berujar pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Curi Motor Teman Kos, Remaja di Tambora Dibebaskan dari Tahanan setelah Korban Memaafkan
Kasus pencurian di rumah kost wilayah Tambora lainnya juga terjadi di Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pelakunya diketahui seorang remaja berinisial AS (18) yang kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangga indekos-nya sendiri.
Aksinya itu diketahui dari CCTV di sekitar lokasi kejadian sekira pukul 10.00 WIB.
"Pelaku terekam CCTV, sehingga polisi mudah mencarinya," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Putra menyebut, pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Tambora di indekos barunya, Jalan Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (11/2/2023).
Putra berujar, saat melaksanakan aksinya, AS bekerja seorang diri dan tidak berkomplot.
AS memanfaatkan celah sempit di jendela untuk masuk ke kamar kos korban dan mengangambil kunci motornya.
"Pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan celah sempit di jendela kamar korban. Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka slot kunci," jelas Putra.
"Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," imbuh dia.
Putra melanjutkan, usai melancarkan aksinya itu, pelaku AS lantas membawa kabur motor korban.
Ia juga melarikan diri dengan berpindah indekos ke lokasi lain yang tak jauh dari indekos pertamanya.
"Hasil pemeriksaan kami, pelaku baru kali ini melakukan aksi pencurian, motifnya untuk biaya hidup dan makan, karena belum mendapatkan pekerjaan selama merantau di Jakarta," ujar Putra.
Mantan Kapolsek Neglasari itu mengatakan, pelaku sempat ditahan di Mapolsek Tambora selama lima hari.
Namun, ia dibebaskan lantaran korban berinisial N (51) memaafkan perbuatan pelaku dan meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan lagi.
AS pun kini dikembalikan ke keluarganya.
"Setelah lima hari ditahan, pagi ini pelaku AS kami kembalikan ke keluarganya. Korban meminta pelaku untuk tidak diproses hukum," jelas Putra.
"Tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme restoratif justice, motor yang berhasil kami sita sebagai barang bukti dari tangan pelaku kami kembalikan kepada korban," jelasnya.

Penangkapan Komplotan Curanmor Modus Sewa kosan
Dalam kasus terpisah, jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Cikarang Barat.
Bermodal tipu-tipu mencari informasi penyewaan kamar, enam orang pelaku berhasil mengalihkan perhatian dan membobol motor pemilik kos.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz mengatakan ada empat pelaku berinisial AW (23), HS (21), EA (18) dan DD (26) bertugas untuk mengalihkan perhatian, sedangkan CA (22) dan UD (21) berperan membobol motor.
"Target dari kelompok ini yaitu kendaraan yang berada di rumah kontrakan, atau kendaraan yang diletakkan di kontrakan kosong atau sepi pada siang hari," kata Erick saat rilis di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (16/8/2022).
Terhitung telah 65 lokasi kosan telah disambangi komplotan tersebut. Dalam sekali operasi, mereka setidaknya menggondol dua motor.
Motor hasil curian kemudian dibongkar dan dijual ke wilayah Kabupaten Karawang. Hasil Penjualan dibagi rata kepada semua pelaku.
Sementara itu, seorang pelaku berinisial CA mengaku hanya butuh waktu kurang dari semenit untuk merusak lubang kunci menggunakan peralatan yang sangat sederhana.
"Pakai kunci letter T, terus ujungnya dialah biar bisa masuk lubang kunci. Semenit bisa bisa langsung nyalain motor," tutur CA.
Meski telah membobol puluhan motor, CA dan pelaku lainnya mengaku tak pernah melakukan pembegalan atau mengambil motor secara paksa.
"Enggak pernah begal, cuma nyari sahabat karena lebih gampang," katanya.
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Viral! Polisi Ringkus Pelaku Diduga Coba Bunuh Warga di Srengseng Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.