Promotor Konser Musik Tanggapi Pasal Soal Sponsorship Tembakau dalam RPP Kesehatan
Aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut dinilai akan menciptakan dampak negatif, terutama terhadap para promotor konser di berbagai daerah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Promotor konser musik menyatakan keberatan dengan pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, terutama yang melarang sponsorship produk tembakau dalam bentuk apapun.
Aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut dinilai akan menciptakan dampak negatif, terutama terhadap para promotor konser di berbagai daerah.
Promotor konser Dewi Gontha menyebut pihaknya tidak sependapat rancangan peraturan baru ini.
"Sejujurnya saya tidak setuju kalau sampai (sponsorship) ini dilarang. Menurut saya, kita masih perlu cari alternatif,” ujarnya.
Dewi menjelaskan skala dari pelaku usaha konser musik sangat beragam, mulai dari skala besar sampai skala kecil. Untuk promotor konser yang sedang bergeliat dan berkembang di banyak daerah di Indonesia, sponsor sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan sponsor bisa berpengaruh terhadap harga tiket supaya lebih terjangkau.
”Kalau skalanya sudah besar banget mungkin nggak butuh sponsor terlalu banyak. Mungkin penjualan tiketnya bisa harganya mahal karena artisnya besar. Tapi, kan tidak semua event seperti itu. Ada juga event yang skalanya lebih kecil, yang support (sponsor) nya masih sangat pengaruh untuk mereka bisa jalan. Jadi, nggak bisa acuannya event di Jakarta saja,” kata dia.
Baca juga: Anies Tunjuk Ahmad Ali Jadi Pelatih Timnas Amin, Tugasnya Bikin Strategi Menangkan Pilpres 2024
Dewi yang juga menjabat Ketua Bidang Program dan Pengembangan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) ini mengatakan harus diakui bahwa kontribusi sponsor produk tembakau terhadap industri musik sangat besar dan berpengaruh terhadap perkembangan industri musik.
Bukan hanya bagi industri, bahkan bagi dirinya sendiri ketika merintis usaha di bidang ini. Produk tembakau lah yang memberikan kepercayaan sehingga membuahkan hasil seperti sekarang. Sejak awal industri musik di Indonesia terbangun, lanjut Dewi, industri tembakau merupakan salah satu industri yang selalu memberikan dukungan secara signifikan.
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMI, Emil Mahyudin, mengatakan secara rata-rata, produk tembakau mendukung 30 persen dari total alokasi anggaran dalam satu pagelaran yang menyerap ribuan tenaga kerja dalam sekali penyelenggaraan. ”Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar yaitu sekitar 3.000 tenaga kerja,” ungkapnya.
Baca juga: JPPR: Dukungan Ribuan Aparat Desa kepada Gibran Menghina Indonesia sebagai Negara Hukum
Oleh karena itu, rencana larangan-larangan produk tembakau dalam kegiatan sponsor dan periklanan ini sangat memberatkan promotor mengingat dampaknya sangat besar dalam menopang penyelenggaraan acara hingga tenaga kerja. Di samping itu, Emil juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap sponsor tembakau masih diperbolehkan bagi acara dengan audiens usia dewasa.
”Kami akan menyampaikan posisi tertulis secara resmi agar masukan kami berkenan diakomodasi oleh Pemerintah. Kami berharap sponsorship (tembakau) masih diperbolehkan demikian juga halnya dengan promosi dan iklan pada acara-acara musik selama penonton atau pengunjungnya adalah usia dewasa,” pungkas Emil.
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia Digital Association Dian Gemiano juga menilai bakal ada dampak negatif dari aturan tersebut jika disahkan menjadi Peraturan Pemerintah.
Di antaranya, kerugian revenue mencapai 20 persen lantaran larangan aturan iklan rokok di media digital. Jika dihitung, media berita bisa kehilangan Rp 200 miliar - Rp 250 miliar revenue per tahun.
"Angka sebesar itu, bisa mempengaruhi bottom line. Ada potensi pengurangan karyawan, meski itu adalah langkah paling terakhir," ujarnya saat Diskusi Media dengan topik “Dampak Berbagai Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau pada RPP Kesehatan Terhadap Industri Kreatif” di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RPP Kesehatan Dinilai Bakal Berdampak Terhadap Pengurangan Karyawan di Industri Kreatif
Promo 8.8 Produk Kecantikan dari Watsons, Bulan Kemerdekaan Diskon Sampai 70 Persen |
![]() |
---|
Luncurkan Program Pendampingan Gizi Demi Atasi Stunting, Bupati Pasuruan Harap Swasta Makin Berperan |
![]() |
---|
Lukisan 'Dunia Dalam Damai', Sebuah Kolaborasi Jiwa Jepang dan Nafas Jawa di Satu Kanvas |
![]() |
---|
Kepala BPOM Datangi Pabrik Nestle di Karawang, Monitoring dan Evaluasi Mutu Pangan |
![]() |
---|
Begini Strategi Efektif Meningkatkan Brand Awareness dengan Influencer Marketing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.