Konser Coldplay

Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Kini Resmi Ditahan di Polres Metro Jakpus  

Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Kini Resmi Ditahan di Polres Metro Jakpus  

Editor: Joanita Ary
Wartakota/Nuriyatul Hikmah
Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Kini Resmi Ditahan di Polres Metro Jakpus 

WARTAKOTALIVECOM, JakartaGhisca Debora Aritonang (GDA) oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta.

Kini Ghisca telah ditahan di Polres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Ghisca terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, saat konferensi pers digelar oleh Polres Metro Jakarta Pusat, dengan tangannya yang diborgol serta didampingi oleh polwan di sisi kiri dan kanannya.

Dengan tangan yang diborgol Ghisca terlihat terus menundukan kepalanya.

 Ia sempat membuka masker yang dikenakannya setelah para korbannya meneriakinya untuk melepas maskernya ini.

"Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11).

Dan di hari yang sama itu juga Ghisca ditangkap serta langsung ditahan.

Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay.

Satu diantaranya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.

"Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved