Kasus Korupsi

Sebelum Jadi Tersangka, Eddy Hiariej Jadi Saksi Kasus Kopi Sianida Sampai Anggota Perumus RKUHP

Sebelum menjadi tersangka korupsi atas dugaan gratifikasi, Eddy Hiariej sudah kerap menuai kontroversi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
DOK instagram @eddyhiariej
Sebelum menjadi tersangka korupsi atas dugaan gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariejsudah kerap menuai kontroversi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi atas dugaan gratifikasi.

Penetapan tersangka Eddy Hiariej diumumkan KPK pada Kamis (9/11/2023) malam.

Sebelum menjadi tersangka korupsi, Eddy Hiariej sudah kerap menuai kontroversi.

Nama Eddy Hiariej sudah cukup dikenal sebelum menjadi pejabat negara.

Sosok Eddy Hiariej kerap wara wiri di persidangan lantaran menjadi saksi ahli kasus-kasus besar.

Satu kasus besar yang melambungkan nama Eddy Hiariej misalnya ialah kasus Kopi Sianida yang menewaskan wanita muda bernama Wayan Mirna Salihin.

Dalam kesaksiannya, Eddy Hiariej memastikan bahwa teman Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bisa dikenakan pidana karena peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca juga: Sederet Kontroversi Eddy Hiariej Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Terlibat Film Netflix

Oleh karena itu, Eddy bersaksi bahwa majelis hakim tak perlu ragu menjatuhkan hukuman kepada terduga pelaku Jessica Wongso meski motif pembunuhan belum terungkap

Pernyataan Eddy Hiariej di sidang Kopi Sianida pun kemudian menjadi kontroversi.

Sebagian fans Jessica Kumala Wongso kecewa dengan kesaksian ahli tersebut.

Ditambah lagi, Eddy Hiariej muncul dalam dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Hal itu membuat publik yang pro terhadap Jessica kembali mengungkit kesaksian Eddy di sidang tahun 2016.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Buku Pidana yang Pernah Ditulis Eddy Hiariej

Kemudian tidak sampai setahun kemudian, Eddy Hiariej kembali menuai kontroversi saat menjadi saksi ahli untuk kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Saat itu jaksa sempat berdebat dengan tim kuasa hukum Ahok dan menolak kesaksian Eddy.

Hal itu karena jaksa menilai Eddy Hiariej melakukan hal tidak etis dalam persidangan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved