Narkoba

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Internasional Diringkus, Bermula dari Penangkapan di Kampung Ambon

Kombes M Syahduddi sebut pengungkapan sabu jaringan internasional itu bermula dari penyelidikan polisi di kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar kasus peredaran sabu jaringan internasional, dengan barang bukti sabu sebanyak 25,1 kilogram. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar kasus peredaran sabu jaringan internasional, dengan barang bukti sabu sebanyak 25,1 kilogram.

Jaringan tersebut mencakup wilayah Malaysia, Aceh, Sumatera, Bogor, dan Cianjur.

Apabila dirupiahkan, sabu yang disita polisi dari tiga orang tersangka berinisial MI, RG, dan ZF itu, mencapai Rp 25 miliar.

"Dengan asumsi harga satu gram sabu adalah Rp 1 juta di pasaran. Kami asumsikan kalau satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang perhari, maka kami bisa menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Kamis (26/10/2023).

Syahduddi berujar, pengungkapan sabu jaringan internasional itu bermula dari penyelidikan polisi di kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dari tempat tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial RG dengan barang bukti narkotika seberat 547 gram.

Baca juga: Sipir Lapas Cipinang yang Selundupkan Narkoba untuk Narapidana Ditangkap, Berawal dari 5 ons Sabu

Baca juga: Selundupkan 3,4 Kg Sabu, Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta Tangkap WNA Malaysia, Ini Modusnya

Baca juga: Belasan Kurir yang Bawa 94,5 Kilogram Sabu ke Berbagai Provinsi Dapat Upah Rp 5-10 Juta Per-kilogram

Dia ditangkap di Kelurahan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, polisi melakukan pendalaman lagi terhadap RG untuk membuka siapa dalang dari peredaran sabu tetsebut.

Darinya, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Informasi dari RG itu kemudian ditindaklanjuti hingga polisi berhasil menangkap seorang pelaku lain berinisial IM di perumahan kawasan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat. 

"Dari informasi tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 325 gram," ujar Syahduddi. 

"Tim juga melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil mengamankan barang bukti yang ketiga seberat 2.106 gram atau 2,1 kg di perumahan Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci kota Tangerang provinsi Banten," ujar Syahduddi. 

Tak sampai pada tiga TKP, kata Syahduddi, pihaknya mendapatkan informasi adanya barang bukti narkoba dengan jumlah besar di salah satu hotel di wilayah Benda, Tangerang, Banten.

BERITA VIDEO: Penyidik Bawa Koper dan Printer dari Rumah Filri Bahuri di Jakarta Selatan

Setelah ditelusuri, benar saja polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZF yang mengantongi sabu seberat lebih dari 20 kilogram.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved