Korupsi

Direktur Dumas KPK Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Atas SYL, Luput dari Wartawan

Polda Metro Jaya menyebut Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo memenuhi panggilan untuk diperiksa soal pemerasan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023) malam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebut Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo memenuhi panggilan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sudah hadir," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Namun, Ade Safri tak menjelaskan secara rinci jam berapa Tomi Murtomo tiba di Polda Metro Jaya, untuk diperiksa.

Sementara itu, awak media yang menunggu tidak mendapatkan gambaran kedatangan kedatangan Tomi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pada Senin (16/10/2023) hari ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Baca juga: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri terkait Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan terhadap Tomi hari ini tidak ada perubahan jadwal.

Penyidik diketahui telah menjadwalkan pemanggilan Tomi pada pekan lalu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan hari ini Tomi diperiksa.

Baca juga: Kombes Irwan Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Polda Metro Jaya: Ingin Menggali Fakta

"Iya, besok (hari ini)," ujar Ade Safri, saat dihubungi pada Minggu (15/10/2023).

Ia mengatakan, agenda pemeriksaan dijadwalkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

"(Pukul) 10.00," kata eks Kapolresta Surakarta tersebut. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved