Dirjen Bina Pemdes Sebut Dana Desa Harusnya Hanya Jadi Kail
Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
WARTAKOTALIVE.COM — Kemandirian desa dapat terwujud ketika pemerintah desa mampu mengelola dana desa. Dengan demikian, Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro, saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa, di Bali, Jumat (13/10/2023).
"Dana desa seharusnya hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai kearifan lokalnya, sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," ungkap Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam keterangan resminya.
Menurutnya, Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).
Baca juga: Mendag Zulhas Buka Peluang TikTok Shop Bangkit Kembali untuk Masyarakat Asalkan
Baca juga: Ayahanda Bojes AFI Meninggal Dunia Akibat Sakit Lambung dan Mag
Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, studi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kontribusi pendapatan asli desa tahun 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen.
Dana desa dan alokasi dana desa mempunyai kontribusi yang lebih besar.
"Desa masih tergantung pada transfer," ujarnya.
Untuk membantu pemerintah desa, kata Eko Prasetyanto Purnomo Putro, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bantuan tersebut antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis dan akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.
Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas (capacity building).
"Kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik, oleh karenanya peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan oleh Pemda," paparnya.
Pembinaan dan pengembangan lainnya adalah dalam bentuk bantuan permodalan hibah. "Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran," ujarnya.
Baca juga: Seruan Perpindahan 1,1 juta Pengungsi Gaza Disebut Mirip dengan Nakba
Baca juga: Zulhas Banggakan Keputusannya Tutup TikTok Shop Berdampak Positif: Senyum Pedagang Merekah Lagi
Sebaliknya, menurut Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Pemda harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes.
Dengan begitu, kata dia, bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi yang signifikan, efektif, dan tepat sasaran dalam peningkatan BUMDes.
Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta yang ada di wilayahnya untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Eko-Prasetyanto-Purnomo-Putro-13-Okt.jpg)