Korupsi

KPK Sedang Dalami Kemungkinan Adanya Aliran Dana Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

KPK masih mendalami apakah ada aliran dana ke Partai Nasdem atas korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/2023) 

Usai naik ke tahap penyidikan, SYL menjalani pemeriksaan pada Senin (9/10/2023).

Penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diduga menjadi perantara pertemuan dan pemberian uang dari SYL kepada Firli Bahuri.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak ikut mengumumkan status tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Rabu (11/10/2023).

Hanya ada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang memimpin konferensi pers terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Saat ditanya awak media apakah Firli Bahuri tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena terseret kasus pemerasan di Polda Metro Jaya, KPK menampik hal tersebut.

Baca juga: Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Kemungkinan akan Periksa Firli Bahuri

Baca juga: Tak Biasa, Ketua KPK Tak Ikut Pengumuman Tersangka Syahrul Yasin Limpo, Kemana?

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka, AMPPI Minta Plt. Mentan Bersihkan Eselon I Kementan

Johanis Tanak memastikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

Malah kata Johanis Tanak, apabila Ketua KPK tidak dilibatkan dalam pengusutan perkara kasus hal itu akan melanggar undang-undang.

“Kalau Pak Firli tidak dilibatkan justru salah kita, karena tidak collective collegial sesuai perintah undang-undang,” kata Johanis seperti dimuat Youtube KPK RI.

Usai menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL ke tahap penyidikan, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diduga menjadi perantara pertemuan dan pemberian uang dari SYL kepada Firli Bahuri.

Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil ajudan Firli Bahuri pada Jumat (13/10/2023).

BERITA VIDEO: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Dugaan Pemerasan SYL

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak tiga orang saksi pada Kamis (12/10/2023) hari ini.

"Dan hari ini, ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa," ujar dia, kepada wartawan, Kamis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved