Korupsi

KPK Sedang Dalami Kemungkinan Adanya Aliran Dana Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

KPK masih mendalami apakah ada aliran dana ke Partai Nasdem atas korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran dana korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah ada aliran dana ke Partai Nasdem atas korupsi yang menjerat eks Mentan SYL.

“Apakah ada aliran dana ke Nasdem? itu masih didalami lagi,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers Rabu (11/10/2023).

Sementara apakah ada dugaan aliran dana korupsi untuk biaya operasional Pemilu 2024 hal itu, ujar Johanis, Tanak bukan ranah KPK.

Namun yang terpenting, KPK terus melakukan penyelidikan dan menelusuri aset-aset atau kekayaan yang dicuri dari negara.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

Baca juga: Daftar Kekayaan Muhammad Hatta Anak Buah Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Nikmati Uang Panas

Baca juga: Penyidikan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Ditangani Polda Metro Jaya Masih Berlangsung

Sehingga harta tersebut nantinya bisa disita oleh negara.

KPK juga memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang menerima aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Pihak KPK akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo.

“Kepada siapapun aliran dana itu mengalir maka kami lakukan penyitaan, jadi tidak ada pengecualian kepada siapapun, selama kami punya bukti aliran korupsi mengalir ke situ, nanti kami kerjasama dengan PPATK,” jelas Johanis Tanak.

Diketahui eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo adalah kader Partai Nasdem.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapkan dua tersangka lainnya.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

BERITA VIDEO: Yama Carlos Berang Anaknya Dikaitkan Mantan Istri atas Kasus Dugaan Selingkuh

Firli Bahuri Absen Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL

Diketahui Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) ke tahap penyidikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved